Harga Mahal, Swasta Bakal Diizinkan Impor Gas Industri

Senin, 06 Januari 2020 - 20:39 WIB
Harga Mahal, Swasta...
Harga Mahal, Swasta Bakal Diizinkan Impor Gas Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, mahalnya harga gas menjadi salah satu yang dikeluhkan oleh para pelaku industri nasional. Lantaran itu, Ia mengusulkan agar industri diberikan izin untuk menggunakan gas impor yang harganya lebih murah.

"Tentu swasta diberikan atau pihak diberikan keleluasaan atau diperbolehkan untuk mengimpor gas, khususnya gas untuk industri dengan harga yang sudah kita patok,” ujar Menperin Agus Gumiwang di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dalam Media Gathering yang membahas kinerja tahun 2019 dan outlook pembangunan sektor industri 2020, menurutnya dengan memperbolehkan impor bertujuan agar industri tersebut memiliki daya saing tinggi. Opsi selanjutnya, terang dia adalah dengan pengurangan porsi pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Dan ini kalau porsi pemerintah bisa dikurangi atau dihilangkan, maka tentu harga gas yang disalurkan untuk industri juga bisa turun. Hal ini untuk memasok gas ke kawasan industri tertentu yang belum teraliri jaringan gas nasional," jelasnya.

Sambung dia menerangkan, bisa juga dengan Domestic Market Obligation (DMO) yaitu kewajiban badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui badan pelaksana. Hal ini menurutnya untuk menyelesaikan, salah satu permasalahan terbesar sektor Industri nasional yakni harga gas tinggi.

"Bahwa isu yang dihadapi industri nomor satu yaitu langka, kekurangan bahan baku atau mahalnya bahan baku yang salah satunya adalah gas. Ini opsi yang terus terang akan kami sampaikan dalam ratas dengan presiden," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)