Penerimaan Pajak 2019 Meleset dari Target, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Selasa, 07 Januari 2020 - 20:55 WIB
Penerimaan Pajak 2019 Meleset dari Target, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Penerimaan Pajak 2019 Meleset dari Target, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sektor mana saja yang mengalami tekanan hingga mempengaruhi penerimaan pajak tidak sesuai target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.332,1 triliun sepanjang 2019, atau hanya 84,4% dari target APBN.

Lebih lanjut Sri Mulyani membeberkan, pajak sektor manufaktur dan pertambangan tercatat tumbuh negatif. “Sektor manufaktur dan pertambangan mengalami pertumbuhan negatif karena berhubungan langsung dengan harga komoditas dan perdagangan internasional," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).

Dia pun melanjutkan penerimaan pajak sektor manufaktur hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp365,39 triliun. Jumlah realisasi tersebut tumbuh negatif 1,8% dan jauh dari capaian tahun lalu yang mampu tumbuh 10,9%. "Sektor ini menjadi penyumbang utama penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29,4%," jelasnya

Mantan direktur bank dunia ini menerangkan sektor usaha manufaktur karena restitusi yang tumbuh hanya 18,05%. Selain itu, kinerja pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) Impor dari sektor manufaktur tumbuh negatif 9,2%.

"Sektor yang mengalami pukulan paling berat itu sektor pertambangan yang kontraksinya tahun lalu 19%. Ini menjadi salah satu penyebab tekanan kepada penerimaan pajak kita,” pungkasnya.

Realisasi penerimaan pajak hanya tumbuh 1,4% bila dibandingkan tahun sebelumnya, dengan shortfall sebesar Rp245,5 triliun. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,8% dengan realisasi mencapai Rp532,9 triliun atau 81,3% dari target.

Komponen PPN yang mengalami kontraksi antara lain adalah PPN Impor yang tercatat terkontraksi 8,1% dengan realisasi Rp171,3 triliun. Sri Mulyani mengungkapkan kontraksi tersebut tidak lain disebabkan oleh adanya percepatan restitusi serta dampak perlambatan ekonomi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5159 seconds (0.1#10.140)