Pertamina Bidik Peningkatan TKDN 30% pada Tahun 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang secara bertahap ditargetkan 30% di tahun 2020 sampai mencapai target 50% pada tahun 2026.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional.
Salah satunya, dengan terus meningkatkan pemanfaatkan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan.
"Sesuai data hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selama 3 tahun terakhir yaitu 2017 sampai 2019, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 45,8%," ujarnya, Senin (31/8/2020). (Baca juga: Pertamina Targetkan TKDN Proyek RDMP Cilacap hingga 50% )
Fajriyah memaparkan, hingga pertengahan tahun 2020, realisasi TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54%, dimana TKDN berupa barang sebesar 43%. Sementara untuk jenis jasa mencapai 65%. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30%.
"Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional," jelasnya.
Fajriyah menambah, untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah. Diantaranya merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi. (Baca juga: Positif Covid-19 Kabupaten Bekasi Tembus 1000 Orang, Klaster Industri Terbanyak )
Berikutnya merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina.
Selanjutnya, juga meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN. Dan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.
"Pertamina terus berupaya bersinergi dengan pemerintah dan melibatkan industri dalam negeri baik BUMN maupun swasta untuk memastikan bahwa kehadiran bisnis dan proyek Pertamina diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara dengan menggerakan perekonomian nasional," tandasnya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional.
Salah satunya, dengan terus meningkatkan pemanfaatkan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan.
"Sesuai data hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selama 3 tahun terakhir yaitu 2017 sampai 2019, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 45,8%," ujarnya, Senin (31/8/2020). (Baca juga: Pertamina Targetkan TKDN Proyek RDMP Cilacap hingga 50% )
Fajriyah memaparkan, hingga pertengahan tahun 2020, realisasi TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54%, dimana TKDN berupa barang sebesar 43%. Sementara untuk jenis jasa mencapai 65%. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30%.
"Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional," jelasnya.
Fajriyah menambah, untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah. Diantaranya merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi. (Baca juga: Positif Covid-19 Kabupaten Bekasi Tembus 1000 Orang, Klaster Industri Terbanyak )
Berikutnya merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina.
Selanjutnya, juga meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN. Dan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.
"Pertamina terus berupaya bersinergi dengan pemerintah dan melibatkan industri dalam negeri baik BUMN maupun swasta untuk memastikan bahwa kehadiran bisnis dan proyek Pertamina diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara dengan menggerakan perekonomian nasional," tandasnya.
(ind)