Menaker: Penetapan Upah Minimum 2025 Diumumkan Gubernur Paling Lambat 11 Desember 2024
Rabu, 04 Desember 2024 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Terkait upah minimum sektoral, Yassierli menegaskan bahwa nilainya harus lebih tinggi dibandingkan kenaikan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota. Klasifikasi upah minimum sektoral mempertimbangkan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau memerlukan spesialisasi tertentu.
"Nilai Upah Minimum Sektoral Provinsi harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimum Provinsi, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota harus lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten/Kota," kata Yassierli.
Baca Juga: Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Menaker Terbitkan Aturan Teknis Besok
"Upah Minimum Provinsi 2025, Upah Minimum Sektoral, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025," tutupnya.
"Nilai Upah Minimum Sektoral Provinsi harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimum Provinsi, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota harus lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten/Kota," kata Yassierli.
Baca Juga: Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Menaker Terbitkan Aturan Teknis Besok
"Upah Minimum Provinsi 2025, Upah Minimum Sektoral, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025," tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :