Isu Jiwasraya, OJK Pastikan Industri Asuransi Meningkat Capai Rp261,6 Triliun

Kamis, 16 Januari 2020 - 12:03 WIB
Isu Jiwasraya, OJK Pastikan Industri Asuransi Meningkat Capai Rp261,6 Triliun
Isu Jiwasraya, OJK Pastikan Industri Asuransi Meningkat Capai Rp261,6 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis industri asuransi masih berjalan dengan baik. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019.

Catatan OJK bahwa premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1% yoy. Hal ini membuktikan isu mengenai Jiwasraya tidak menurunkan pertumbuhan asuransi Indonesia.

"Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki good governance, kehati-hatian dan kinerjanya," ujar Wimboh di Jakarta, Rabu (16/1/2020).

OJK juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan.

"OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wimboh.

Wimboh menambahkan di tengah dinamika perekonomian global, OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik, didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.

"Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami moderasi meski tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik. Kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08% seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5299 seconds (0.1#10.140)