Didukung Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Dikirimi Karangan Bunga

Kamis, 16 Januari 2020 - 12:28 WIB
Didukung Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Dikirimi Karangan Bunga
Didukung Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Dikirimi Karangan Bunga
A A A
JAKARTA - Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dikirimi karangan bunga. Kali ini, karangan bunga tersebut dikirim oleh beberapa aliansi masyarakat yang mendukung Menteri BUMN Erick Thohir untuk menuntaskan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan pantauan SINDOnews, hingga Kamis (16/1/2020) siang ini sudah terdapat tujuh karangan bunga yang mengisi halaman depan Kantor Kementerian BUMN. Salah satu karangan bunga yang dikirim oleh Aliansi Nasabah Jiwasraya bertuliskan penolakan politisasi kasus Jiwasraya. "Kami butuh uang kembali bukan politisasi seperti kasus Century," bunyi tulisan di karangan bunga tersebut.

Sementara, karangan bunga lainnya berisi dukungan bagi Erick Thohir untuk menindak tegas koruptor di lingkungan BUMN. "Yang gusar kita lawan!! Pukul balik Koruptor di BUMN Pak Erick," bunyi tulisan karangan bunga yang dikirim oleh Aliansi Masyarakat Indonesia Tanpa Korupsi.

Lainnya bertuliskan, "Selamat dan Sukses mendukung Kementerian BUMN dan Kejaksaan Tindak Tegas Sindikat Pasar Modal #GengKijang, #GengSolo." Karangan bunga itu dikirim atas nama Indonesia Market Watch.

Untuk diketahui, kasus Jiwasraya kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menahan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks-Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Selain itu ditahan pula Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Sementara itu, Menteri Erick sebelumnya menyatakan bahwa pembayaran klaim asuransi pada nasabah Jiwasraya akan segera dilakukan. Dia mengatakan, pembayaran klaim akan dilakukan pada Februari yang dilakukan secara bertahap atau dicicil.

"Ya kan ini holding baru ditandatangani, prosesnya nanti baru akhir Februari, ya pertengahanlah. Dari situ baru bisa terlaksana karena memang kita harus mengikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri," katanya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5563 seconds (0.1#10.140)