Mandiri Syariah Sediakan Investasi yang Tak Bikin Kaya, tapi Nambah Pahala

Senin, 31 Agustus 2020 - 23:30 WIB
loading...
Mandiri Syariah Sediakan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam perannya sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.

Pada sukuk wakaf, diskonto dan atau kupon sukuk tidak akan dimanfaatkan oleh wakif (investor), namun akan digunakan untuk kegiatan atau aktivitas sosial, kesehatan, dan ekonomi yang memberikan nilai manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan (mauquf ‘alaihi).

Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, CWLS ini merupakan program sukuk wakaf pertama untuk Mandiri Syariah, sekaligus sinergi perdana dengan Kemenkeu dan Nazir wakaf BSM Umat dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran wakaf uang melalui CWLS. ( Baca juga:Menteri Teten Dorong Kerja Sama Pengusaha Besar dan UMKM di Sektor Kelautan )

"Dalam penerbitan CWLS sendiri, Mandiri Syariah berkolaborasi dengan Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) sebagai nazhir (penerima) wakaf sekaligus implementator dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Beacukai Propinsi Aceh sebagai inisiator program," katanya di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut Anton menyampaikan, Mandiri Syariah menyambut baik inisiasi Dirjen Beacukai Aceh dalam mengembangkan ekonomi Aceh melalui penerbitan sukuk wakaf. "Dan sebagai sahabat transaksional dan spiritual nasabah, kami ingin memberikan kesempatan kepada para nasabah untuk bertransaksi sekaligus beramal dan berbagi melalui skema CWLS,” katanya.

Dalam kolaborasi ini Mandiri Syariah menjadi penyedia layanan penerimaan wakaf uang atau cash waqf melalui Mandiri Syariah Mobile dan platform Jadiberkah.id.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Beacukai Provinsi Aceh Safuadi mengatakan CWLS ditujukan untuk program pendayagunaan wakaf produktif melalui penguatan UMKM di Provinsi Aceh. Di antaranya untuk program sentra ternak rakyat, program sentra hasil perikanan laut dan program subsidi tarif kargo (ekspor).

“Ekspor dari Aceh sangat high cost, biaya transportasi berkorelasi positif dengan biaya logistik. Semua produk dan komoditas bernilai tinggi harus melalui penghubung lain di Indonesia, karena itulah pesawat kargo sangat dibutuhkan Aceh,” kata Safuadi.

Nasabah atau calon wakif sudah dapat menyalurkan dana wakaf untuk program ini mulai dari sekarang hingga Oktober 2020. Dengan cara mengakses Mandiri Syariah Mobile atau platform jadiberkah.id dan memilih fitur berbagi dan menu wakaf.

Untuk selanjutnya nasabah akan mendapatkan akta ikrar wakaf dan sertifikat wakaf uang bagi nasabah yang berwakaf minimal Rp 1 juta. Bagi nasabah yang memilih wakaf uang sementara atau temporer, akan menerima dana wakafnya kembali setelah tiga tahun (sesuai dengan jangka waktu jatuh tempo sukuk) dari pihak nazhir.

Tak hanya itu, nasabah pun akan menerima laporan secara berkala terkait progres program pemberdayaan masyarakat Aceh sehingga nasabah akan mengetahui sejauh mana dana wakaf ini dapat dirasakan manfaatnya.

Anton berharap melalui sukuk wakaf ini Mandiri Syariah dapat turut berkontribusi mensukseskan program pemerintah khususnya pengembangan ekonomi Provinsi Aceh. ( Baca juga:Messi 'Restui' Sadio Mane Gantikan Posisinya di Barcelona )

Dari sisi nasabah, selain aman dan bebas risiko karena dijamin negara, dana pokok wakaf akan kembali saat jatuh tempo (wakaf berjangka/temporer) dan tentunya nasabah juga ikut berperan dalam membantu ekonomi rakyat Aceh.

“Insya Allah ke depan, program dengan skema CWLS ini direncanakan akan dikembangkan di daerah-daerah lain sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari skema wakaf produktif ini,” pungkas Anton.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fitur Transaksi Emas...
Fitur Transaksi Emas Bank Syariah Mandiri Sukses Tuai Keuntungan
Pembiayaan UMKM Tiga...
Pembiayaan UMKM Tiga Bank Syariah Himbara Tembus Rp36,3 Triliun
Tak Boleh Nyambi, Hery...
Tak Boleh Nyambi, Hery Ditunjuk Jadi Bos Mandiri Syariah
Merger Bank Syariah...
Merger Bank Syariah Bakal Dongkrak Bisnis Industri Halal
Mandiri Syariah Siap...
Mandiri Syariah Siap Dukung Bank Hasil Merger Jadi Berskala Global
Perbankan Restrukturisasi...
Perbankan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Pandemi
BSI Dorong Investasi...
BSI Dorong Investasi Timur Tengah
Di Usia Satu Tahun,...
Di Usia Satu Tahun, Laba BSI Lampaui Target dan Tumbuh 38 Persen
Coba Melarikan Diri,...
Coba Melarikan Diri, Kejagung Tahan 1 Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri
Rekomendasi
Trump Semprot Tuchel:...
Trump Semprot Tuchel: Kane Kok Jadi Bek?
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Berita Terkini
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved