Redam Efek Kenaikan PPN 12% di 2025, Insentif Rp256,6 Triliun Dikucurkan

Senin, 16 Desember 2024 - 18:55 WIB
loading...
Redam Efek Kenaikan...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025. Menurut Menkeu, kebijakan insentif tersebut sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat dan perekonomian saat PPN naik jadi 12% tahun depan.

"Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuan pangan, diskon listrik 50 persen, dan lain-lain), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025 (khusus PPN saja)," ungkap Menkeu Sri Mulyani di Instagram resminya, Senin (16/12/2024).



Menkeu menegaskan, bahwa beberapa Menteri dan pimpinan lembaga mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan.

Bendahara Negara ini juga menekankan pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong; kelompok yang mampu membayar lebih besar, sementara yang kurang mampu dilindungi atau bahkan diberikan bantuan (insentif).

"Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12 persen yang bersifat selektif dan tetap mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat," kata dia.

Selain itu, lanjut Menkeu, barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0 persen).

Adapun barang yang seharusnya membayar PPN 12% antara lain tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita (dulu minyak curah) beban kenaikan PPN sebesar 1 persen akan dibayar oleh Pemerintah (DTP).

Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.



"Pemerintah akan terus mendengar berbagai masukan. Semoga dengan berbagai upaya ini, kita mampu terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN," pungkas Sri Mulyani.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
Nego Tarif Trump, Menkeu...
Nego Tarif Trump, Menkeu Sri Mulyani Bertemu Dubes AS untuk Indonesia
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Rekomendasi
Juara WBO Brian Norman...
Juara WBO Brian Norman Jr dan Tantangan Jin yang Menakutkan dari Jepang
Houthi Yaman Tembak...
Houthi Yaman Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun dalam 6 Pekan
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
7 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
8 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
8 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
9 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
10 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved