Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya

Senin, 16 Desember 2024 - 19:53 WIB
loading...
Indonesia Kerek Jadi...
Indonesia dibandingkan dengan Vietnam yang baru saja memperpanjang pemangkasan tarif PPN menjadi 8% membuat Kemenkeu buka suara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% mulai 2025 memunculkan perbandingan dengan Vietnam , negara yang baru saja memperpanjang pemangkasan tarif PPN dari 10% menjadi 8% hingga pertengahan 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah melalui skema belanja perpajakan dan insentif pajak.

Baca Juga: PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah

"Vietnam memang memiliki tarif PPN lebih rendah, tapi mereka tidak memiliki mekanisme tax expenditure sebesar Indonesia. Insentif PPN kita jauh lebih besar, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Menurut Febrio, bahan makanan pokok di Indonesia sepenuhnya bebas PPN, sementara di Vietnam dikenakan tarif 5%.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sejumlah barang tertentu, seperti tepung terigu dan minyak goreng, yang hanya dikenakan tarif 1 persen.

Majelis Nasional Vietnam memperpanjang kebijakan pengurangan tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen hingga Juni 2025 untuk mendukung konsumsi domestik dan mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini mencakup hampir semua sektor, kecuali layanan telekomunikasi, keuangan, dan real estat.

Menurut laporan Vietnam Briefing, pemotongan tarif PPN telah terbukti efektif dalam mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan stabilitas ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja.

Pertumbuhan ekonomi Vietnam pada semester pertama 2024 mencapai 6,42%, sebagian didorong oleh kebijakan pengurangan tarif tersebut. Sebaliknya Indonesia memilih untuk meningkatkan tarif PPN menjadi 12%, tetapi tetap memberikan berbagai insentif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Airlangga Hartarto menyebutkan, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, dan susu akan tetap bebas PPN, sementara sektor perumahan dan kendaraan bermotor mendapatkan fasilitas PPN DTP.

“Fokus kami adalah menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan pembebasan PPN untuk barang tertentu dan insentif langsung seperti bantuan pangan dan diskon listrik," jelas Airlangga.

Baca Juga: Redam Efek Kenaikan PPN 12% di 2025, Insentif Rp256,6 Triliun Dikucurkan

Untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA akan mendapatkan diskon 50% selama Januari-Februari 2025. Selain itu, masyarakat kurang mampu juga akan menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan selama dua bulan pertama 2025.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Lolos dari Blokade AS,...
Lolos dari Blokade AS, Tanker Raksasa Pengangkut 2 Juta Barel Minyak Lanjut Berlayar ke Vietnam
Selat Hormuz Ditutup,...
Selat Hormuz Ditutup, Stok Minyak Kilang Terbesar Vietnam Kritis
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Iran Bertekad Jadi Vietnam...
Iran Bertekad Jadi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Kalah Perang Secara Memalukan
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved