Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dari BPKH
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mempermudah generasi milenial mempersiapkan diri berangkat haji, UUS Bank Jatim memiliki produk Tabungan Haji iB Amanah yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan anak muda. Tabungan Haji iB Amanah merupakan simpanan dalam mata uang IDR yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi haji (regular) dengan sistem setoran bebas atau bulanan.
Akad yang digunakan adalah Mudharabah Mutiaqah. Keunggulannya banyak. Salah satunya yaitu proses mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah karena UUS Bank Jatim terkoneksi secara online dengan Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu).
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menerangkan, pentingnya inovasi dalam layanan keuangan syariah untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Menurutnya, banyaknya jamaah antre merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. Baca juga: Teken SHA, Bank Jatim dan Bank NTT Resmi Ber-KUB
“Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31% yang sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji,” katanya.
Dari sisi bisnis, ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun. “Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan Syariah," tuturnya.
Akad yang digunakan adalah Mudharabah Mutiaqah. Keunggulannya banyak. Salah satunya yaitu proses mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah karena UUS Bank Jatim terkoneksi secara online dengan Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu).
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menerangkan, pentingnya inovasi dalam layanan keuangan syariah untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Menurutnya, banyaknya jamaah antre merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. Baca juga: Teken SHA, Bank Jatim dan Bank NTT Resmi Ber-KUB
“Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31% yang sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji,” katanya.
Dari sisi bisnis, ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun. “Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan Syariah," tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :