Taipan Rusia Gagal Melawan Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:45 WIB
loading...
Taipan Rusia Gagal Melawan...
Pengadilan Eropa menolak upaya hukum yang dilakukan pengusaha Rusia, Oleg Deripaska saat mencoba mencabut sanksi yang dijatuhkan kepadanya oleh Dewan Uni Eropa atas konflik Ukraina. Foto/Dok Sputnik
A A A
BRUSSELS - Pengadilan Eropa menolak upaya hukum yang dilakukan pengusaha Rusia , Oleg Deripaska saat mencobamencabut sanksi yang dijatuhkan kepadanya oleh Dewan Uni Eropa atas konflik Ukraina . Hal ini dilaporkan oleh EU Law Live terkait perlawanan Taipan Rusia terhadap sanksi Uni Eropa (UE) .

Oleg Deripaska telah menantang pembatasan yang diberlakukan kepadanya oleh blok tersebut atas dugaan keterlibatannya dalam konflik Ukraina. Sanksi yang dimaksud mencakup pembekuan aset individu dan entitas, lantaran diduga terlibat dalam tindakan yang membahayakan kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina.

Baca Juga: Gerogoti Aset Rusia yang Dibekukan, Eropa Sepakat Beri Pinjaman ke Ukraina Rp589,7 T

Pendiri perusahaan aluminium global terkemuka Rusal, Deripaska masuk daftar hitam UE pada April 2022 dan mengajukan gugatan terhadap Dewan UE pada akhir tahun 2022.

Menurut dokumen pengadilan, Taipan Rusia itu merujuk pada tiga argumen dalam tindakan tersebut yakni, pelanggaran hak atas perlindungan yudisial yang efektif dan kewajiban untuk menyatakan alasan; kesalahan penilaian mengenai alasan yang diajukan oleh Dewan; dan pelanggaran prinsip proporsionalitas dan hak-hak dasar.

Dalam klaim tersebut, Deripaska meminta pengadilan untuk memerintahkan Dewan Uni Eropa untuk melakukan pembayaran sementara sebesar € 1 juta (lebih dari USD1 juta) "sehubungan dengan kerusakan non-material yang diderita oleh pemohon," dan bahwa dewan harus membayar biaya pengadilan.

"Klaim ditolak. Oleg Vladimirovich Deripaska telah diperintahkan untuk menanggung biaya (pengadilan) dan biaya Dewan Uni Eropa," ucap hakim mengumumkan seperti dikutip oleh TASS.

Pengusaha Rusia itu juga telah dikenai sanksi oleh AS, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Kanada. Pada September 2022, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan dakwaan terhadap Deripaska karena diduga melanggar sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Moskow atas konflik Ukraina.

Baca Juga: Aset Disita, Taipan Rusia Balik Menuntut Ukraina

Menurut pernyataan DOJ, pengusaha Rusia itu bisa menghadapi ancaman "hukuman maksimum 20 tahun penjara." Sementara itu Deripaska telah berulang kali mengatakan sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Rusia tidak efektif dan ketinggalan zaman.

Ia menyamakan langkah-langkah itu dengan "senjata ajaib" ekonomi, yang efektivitasnya diragukan dan dapat berbahaya bagi ekonomi global secara keseluruhan. Dalam sebuah wawancara dengan Financial Times pada tahun 2023, pengusaha itu mengklaim bahwa ekonomi Rusia tidak hanya selamat dari sanksi, tetapi juga tumbuh lebih kuat melalui hubungan perdagangan baru dengan Global South dan peningkatan investasi dalam produksi domestik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Rubel Jadi Mata Uang...
Rubel Jadi Mata Uang Terkuat di Dunia, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Berita Terkini
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved