PPN 12% untuk Layanan Premium, Langkah Strategis Pemerataan Beban Pajak

Jum'at, 27 Desember 2024 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Pardede mengatakan, sekolah internasional dan institusi pendidikan berbiaya tinggi mungkin menghadapi tekanan untuk menaikkan harga lebih lanjut atau mencari efisiensi internal guna mempertahankan daya saing. Di sisi lain, beban pajak dapat mendorong orang tua untuk mencari alternatif pendidikan yang lebih terjangkau.

Demikian pula layanan kesehatan VIP, seperti perawatan di rumah sakit kelas atas, akan mengalami kenaikan biaya yang dapat mengurangi volume pasien dari kelompok masyarakat kaya.

“Namun, dampak ini diimbangi oleh permintaan inelastis pada segmen yang sangat khusus. Jadi, penerapan PPN 12% pada jasa pendidikan dan kesehatan premium bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan mendistribusikan beban pajak lebih besar kepada kelompok masyarakat mampu,” tutur Josua.

Dia mengatakan, dampak pada inflasi dan konsumsi diperkirakan minimal karena fokus kebijakan pada segmen premium. Namun, sektor pendidikan dan kesehatan premium perlu beradaptasi untuk menjaga daya saing mereka di tengah kenaikan biaya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Dwi Astuti, dalam keterangan resminya, Minggu (22/12/2024), mengatakan, DJP masih membahas dengan sejumlah pihak agar pengenaan PPN 12 persen ke RS premium dan sekolah internasional.

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan membahas kriteria atau batasan barang/jasa tersebut secara hati-hati dengan pihak-pihak terkait. “Agar pengenaan PPN atas barang/jasa tertentu dengan batasan di atas harga tertentu dapat dilakukan secara tepat sasaran, yaitu hanya dikenakan terhadap kelompok masyarakat sangat mampu," kata Dwi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Rekomendasi
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved