Fixed! PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah

Selasa, 01 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
Fixed! PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah
PLN memastikan siap menjalankan keputusan Menteri ESDM terkait penurunan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.

(Baca Juga: Yeay! Tarif Listrik Turun, Sisa Duitnya Buat Belanja dan Jajan Yak)

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19 dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

"Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," ujar Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi melalui keterangan pers, Selasa (1/9/2020).

Dia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. "Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," kata Agung.

(Baca Juga: ESDM: Keringanan Tagihan Tarif Listrik Dorong Roda Ekonomi)

Adapun untuk pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut:
1. R-1 TR 1.300VA
2. R-1 TR 2.200 VA
3. R-2 TR 3.500 VA-5.500 VA
4. R-3 TR 6.600 VA
5. B-2 TR 6.600 VA-200 kVA

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)