Proses Akad Kredit Rumah

Rabu, 02 September 2020 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Sebelum pelaksanaan akad kredit, pihak notaris memberitahukan pula tentang biaya-biaya yang harus dibayar melalui pihak notaris yang meliputi, antara lain biaya notaris selaku pembuat akta jual beli, balik nama sertifikat dari penjual kepada konsumen, dan pajak-pajak, yaitu pajak penghasilan (PPh) untuk pihak penjual dan biaya BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) sebagai biaya pajak pembeli.

Seluruh biaya yang timbul biasanya dibayar minimal satu minggu sebelum pelaksanaan akad kredit. Di samping itu, pihak notaris memberikan informasi baik kepada pihak penjual maupun pihak pembeli untuk membawa dokumen-dokumen asli seperti KTP suami istri, kartu keluarga, surat nikah, dan NPWP. (Baca juga: Hamas Sebut Kesepakatan UEA-Israel Memalukan)

Pada pelaksanaan akad kredit, maka akan berkumpul para pihak, yaitu pihak penjual, pihak pembeli, dan pihak perbankan. Tahap pertama pelaksanaan akad kredit biasanya dilakukan penandatanganan perjanjian secara notaril antara pihak pembeli (konsumen) dengan pihak perbankan selaku pemberi kredit.

Dalam hal isi perjanjian, dicantumkan poin penting perjanjian seperti nilai kredit yang diberikan, jangka waktu atau tenor, besaran angsuran bulanan, serta hak dan kewajiban masing-masing sebagai konsekuensi ditandatanganinya perjanjian tersebut. Perjanjian antara konsumen dan pihak perbankan diikat secara notaril dalam bentuk akta pembebanan hak tanggungan (APHT).

Proses pelaksanaan akad kredit berikutnya, yaitu penandatanganan perjanjian antara pihak penjual dengan pihak pembeli. Di dalam perjanjian dicantumkan objek jual beli, yaitu lokasi rumah, luas tanah, luas bangunan, serta hal-hal lain yang melekat pada objek jual beli seperti izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta fasilitas air dan listrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Infografis
Spot, Robot Anjing yang...
Spot, Robot Anjing yang Bertugas Kawal Rumah Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved