Gandeng Kemenhub, BKI Mengedukasi Pemilik Kapal dan Galangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai lead Holding BUMN Jasa Survei , berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengedukasi pemilik kapal dan galangan tentang praktik penutuhan kapal yang sesuai dengan regulasi, memperkenalkan layanan klasifikasi dan konsultasi inovatif. Acara dilaksanakan pada Selasa (14/1) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut dihadiri oleh Direktur Perkapalan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Capt. Hendri Ginting yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar., Direktur Operasi PT BKI (Persero), R. Benny Susanto yang diwakili oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, BP BATAM, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, dan para stakeholders baik dari instansi pemerintahan, asosiasi dan pelanggan BKI.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto yang diwakili Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menekankan, pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal sebagaimana pemberlakuan IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025 nanti sebagai tonggak global untuk memastikan proses ship recycling yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Mengapa ini penting? Karena setiap kapal yang tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada di pelabuhan negara-negara yang sudah mengadopsi regulasi tersebut. Sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen mendukung industrimaritim Indonesia, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah mengembangkan layanan Ship Recycling untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan tersebut. Melalui penerbitan Statement of Compliance (SoC),” terang Benny.
Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyoroti manfaat strategis regulasi ini bagi Indonesia, termasuk peningkatan kredibilitas pelayaran nasional, penerapan circular economy melalui optimalisasi baja scrap, dan kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional dan global.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi, demi menciptakan praktik ship recycling yang aman, bertanggung jawab, dan mendukung keberlanjutan industri maritim Indonesia,” ujar Arief Budi Permana.
Sementara itu Capt. Hendri Ginting, yang diwakili oleh Kasubdit PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar menyampaikan apresiasi kepada BKI atas peran aktifnya dalam mendukung implementasi regulasi ini, serta mendorong terciptanya inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat keberlanjutan industri maritim Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendorong kemajuan industri maritim Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan," jelasnya.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengedukasi pemilik kapal dan galangan tentang praktik penutuhan kapal yang sesuai dengan regulasi, memperkenalkan layanan klasifikasi dan konsultasi inovatif. Acara dilaksanakan pada Selasa (14/1) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut dihadiri oleh Direktur Perkapalan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Capt. Hendri Ginting yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar., Direktur Operasi PT BKI (Persero), R. Benny Susanto yang diwakili oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, BP BATAM, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, dan para stakeholders baik dari instansi pemerintahan, asosiasi dan pelanggan BKI.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto yang diwakili Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menekankan, pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal sebagaimana pemberlakuan IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025 nanti sebagai tonggak global untuk memastikan proses ship recycling yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Mengapa ini penting? Karena setiap kapal yang tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada di pelabuhan negara-negara yang sudah mengadopsi regulasi tersebut. Sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen mendukung industrimaritim Indonesia, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah mengembangkan layanan Ship Recycling untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan tersebut. Melalui penerbitan Statement of Compliance (SoC),” terang Benny.
Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyoroti manfaat strategis regulasi ini bagi Indonesia, termasuk peningkatan kredibilitas pelayaran nasional, penerapan circular economy melalui optimalisasi baja scrap, dan kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional dan global.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi, demi menciptakan praktik ship recycling yang aman, bertanggung jawab, dan mendukung keberlanjutan industri maritim Indonesia,” ujar Arief Budi Permana.
Sementara itu Capt. Hendri Ginting, yang diwakili oleh Kasubdit PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar menyampaikan apresiasi kepada BKI atas peran aktifnya dalam mendukung implementasi regulasi ini, serta mendorong terciptanya inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat keberlanjutan industri maritim Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendorong kemajuan industri maritim Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan," jelasnya.