Gandeng Kemenhub, BKI Mengedukasi Pemilik Kapal dan Galangan
loading...
A
A
A
Pada 26 Juni 2023, dunia maritim mencatat tonggak penting dengan terpenuhinya syarat pemberlakuan The Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships (IMO Hong Kong Convention). Sehingga sesuai ketentuan IMO, 24 bulan sejak tanggal tersebut, yaitu pada 26 Juni 2025, konvensi ini akan secara resmi berlaku secara internasional.
Konvensi ini bertujuan untuk memastikan proses penutuhan kapal dilakukan dengan prinsip memprioritaskan keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan limbah barang berbahaya yang lebih baik. Untuk menciptakan proses penutuhan kapal yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan tersebut, IMO Hongkong Convention mempersyaratkan adanya Inventaris Material Berbahaya yang telah disertifikasi di atas kapal saat sedang beroperasi bagi kapal di atas 500GT yang berlayar internasional.
"Di tingkat nasional, pemerintah telah mengantisipasi hal ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014, yang diperbarui dengan PM No. 24 Tahun 2022 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim,” bebernya.
Ditekankan juga olehnya bahwa kepatuhan terhadap IMO Hong Kong Convention akan memperkuat posisi Indonesia dalam Tokyo MoU White List, meningkatkan reputasi internasional sektor pelayaran nasional.
“Tidak hanya itu, proses penutuhan kapal yang sesuai standar juga dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen nasional dalam Paris Agreement serta IMO GHG Strategy 2050, yang bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kacadari sektor pelayaran internasional hingga 50% pada tahun 2050,” kata Miftakhul Hadi.
BKI sebagai badan klasifikasi nasional satu-satunya berperan penting dalam mendukung keselamatan, transisi ramah lingkungan dan keberlanjutan, serta melaksanakan amanah dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi Guidelines dan Layanan terbaru terkait dengan penutuhan kapal.
BKI berkomitmen untuk memberikan pemahaman, akses informasi dan pengembangan kapasitas demi mendukung kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keselamatan. Seperti Corporate Purpose yang ditanamkan kepada perusahaan bahwa “We exist for the safety of your family and mine”.
Melalui acara ini, BKI berharap tidak hanya memberikan pemahaman namun turut membuka peluang untuk menjalin kerjasama, pelatihan dilaksanakan selama dua hari yang akan dilaksanakan di Kantor Pusat BKI, Jakarta. Melalui kegiatan ini, BKI berharap dapat memberikan wawasan mendalam sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kemajuan industri maritim Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Konvensi ini bertujuan untuk memastikan proses penutuhan kapal dilakukan dengan prinsip memprioritaskan keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan limbah barang berbahaya yang lebih baik. Untuk menciptakan proses penutuhan kapal yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan tersebut, IMO Hongkong Convention mempersyaratkan adanya Inventaris Material Berbahaya yang telah disertifikasi di atas kapal saat sedang beroperasi bagi kapal di atas 500GT yang berlayar internasional.
"Di tingkat nasional, pemerintah telah mengantisipasi hal ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014, yang diperbarui dengan PM No. 24 Tahun 2022 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim,” bebernya.
Ditekankan juga olehnya bahwa kepatuhan terhadap IMO Hong Kong Convention akan memperkuat posisi Indonesia dalam Tokyo MoU White List, meningkatkan reputasi internasional sektor pelayaran nasional.
“Tidak hanya itu, proses penutuhan kapal yang sesuai standar juga dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen nasional dalam Paris Agreement serta IMO GHG Strategy 2050, yang bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kacadari sektor pelayaran internasional hingga 50% pada tahun 2050,” kata Miftakhul Hadi.
BKI sebagai badan klasifikasi nasional satu-satunya berperan penting dalam mendukung keselamatan, transisi ramah lingkungan dan keberlanjutan, serta melaksanakan amanah dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi Guidelines dan Layanan terbaru terkait dengan penutuhan kapal.
BKI berkomitmen untuk memberikan pemahaman, akses informasi dan pengembangan kapasitas demi mendukung kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keselamatan. Seperti Corporate Purpose yang ditanamkan kepada perusahaan bahwa “We exist for the safety of your family and mine”.
Melalui acara ini, BKI berharap tidak hanya memberikan pemahaman namun turut membuka peluang untuk menjalin kerjasama, pelatihan dilaksanakan selama dua hari yang akan dilaksanakan di Kantor Pusat BKI, Jakarta. Melalui kegiatan ini, BKI berharap dapat memberikan wawasan mendalam sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kemajuan industri maritim Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Lihat Juga :