Kemnaker Didesak Terbitkan Regulasi THR Wajib bagi Ojol
Sabtu, 01 Februari 2025 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: BYD Dolphin Versi Panjang Siap Dihadirkan, Ini Penampakannya
"THR ojol juga menjadi tambahan pendapatan yang berarti bagi pekerja platform di saat pendapatan yang kecil karena upah (tarif) murah yang diterapkan oleh perusahaan platform. Belum lagi potongan platform yang besar hingga 50% dan melanggar aturan batas 20%, yang jelas memiskinkan pengemudi ojol," tambahnya.
Mneurut Lily, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Kemnaker untuk membuktikan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol, taksi online dan kurir. Kemnaker, tegas dia, harus mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo untuk memberikan THR ojol.
"Selain itu dalam pembuatan aturan THR ojol, Kementerian Ketenagakerjaan wajib mengikutsertakan partisipasi serikat pekerja ojol dalam pertemuan tripartit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha," tutupnya.
"THR ojol juga menjadi tambahan pendapatan yang berarti bagi pekerja platform di saat pendapatan yang kecil karena upah (tarif) murah yang diterapkan oleh perusahaan platform. Belum lagi potongan platform yang besar hingga 50% dan melanggar aturan batas 20%, yang jelas memiskinkan pengemudi ojol," tambahnya.
Mneurut Lily, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Kemnaker untuk membuktikan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol, taksi online dan kurir. Kemnaker, tegas dia, harus mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo untuk memberikan THR ojol.
"Selain itu dalam pembuatan aturan THR ojol, Kementerian Ketenagakerjaan wajib mengikutsertakan partisipasi serikat pekerja ojol dalam pertemuan tripartit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha," tutupnya.
(fjo)
Lihat Juga :