Isu Keretakan KSSK Mencuat, Ini Bantahan Sri Mulyani

Kamis, 03 September 2020 - 08:45 WIB
loading...
Isu Keretakan KSSK Mencuat, Ini Bantahan Sri Mulyani
Isu keretakan dalam antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencuat, seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi XI yang direspons tegas Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Isu keretakan dalam antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencuat, seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi XI saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemarin. Hal itu langsung dibantah oleh Mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

(Baca Juga: Rombak BI, OJK dan LPS Lewat Perppu, Awas Jangan Sewenang-wenang )

Dimana Sri Mulyani menepis anggapan isu tentang ketidakkompakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diketahui KSSK tengah menjadi sorotan lantaran memiliki peran penting dalam menjaga kondisi sistem keuangan nasional di tengah pandemi Corona.

"Saya merasa dan menjaganya terus kompak," ujar Menkeu Sri Mulyani yang diunggah video DPR.

Sri Mulyani menjelaskan sebagai koordinator dia akan menjaga supaya KSSK tetap kompak. Kekompakan sangat penting apalagi dalan situasi negara menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut KSSK tetap melakukan diskusi guna menjaga kekompakan. "Kita pandemi covid-19 membutuhkan kebijakan luar biasa," katanya.

(Baca Juga: Perppu Reformasi Keuangan: Upaya Mendegradasi BI dan OJK )

KSSK sendiri memang sering diterpa isu miring, persoalan ego sektoral hingga alotnya pembahasan burden sharing ditengarai disebabkan belum adanya kesepahaman antara pengambil kebijakan.

Isu tersebut semakin bergulir liar terutama pasca pembahasan amandemen UU BI. Sempat tersiar kabar bahwa munculnya amandemen ini dipicu ketidakkompakan antara anggota KSSK.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Ada beberapa hal penambahan dalam usulan revisi UU tersebut, salah satunya adalah pembentukan Dewan Moneter.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)