Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Rabu, 12 Februari 2025 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam periode 2019-2024, lebih dari 1.270 tenaga kesehatan profesional Indonesia telah terserap di berbagai negara, termasuk Jepang, Jerman, Belanda, serta negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, dan Kuwait. Kemenkes menargetkan agar rata-rata 2.000 tenaga kesehatan Indonesia dapat bekerja di luar negeri setiap tahun untuk memenuhi permintaan global yang terus meningkat.
Ketua Yayasan Binawan, Said Saleh Alwaini menyatakan, bahwa kerja sama dengan Kemenkes bersifat komprehensif dan berkelanjutan, mencakup berbagai profesi di sektor medis dan kesehatan. Yayasan Binawan menyediakan 400 kuota khusus bagi alumni Politeknik Kesehatan (Poltekkes) guna meningkatkan keterampilan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Menurut ketua umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) ini, Binawan Group memiliki fasilitas lengkap untuk mendidik dan melatih tenaga kesehatan profesional hingga mereka siap secara teknis dan mental.
Kurikulum pelatihan pun akan disusun bersama dengan Kemenkes agar memenuhi standar internasional. Masa pelatihan bagi SDM kesehatan profesional yang akan bekerja di luar negeri berkisar antara 10 hingga 12 bulan.
”Tapi mereka yang belum memenuhi standar kompetensi, termasuk dalam penguasaan bahasa asing, harus menjalani pelatihan tambahan hingga dinyatakan layak,” tegas CEO Binawan Group ini.
Ketua Yayasan Binawan, Said Saleh Alwaini menyatakan, bahwa kerja sama dengan Kemenkes bersifat komprehensif dan berkelanjutan, mencakup berbagai profesi di sektor medis dan kesehatan. Yayasan Binawan menyediakan 400 kuota khusus bagi alumni Politeknik Kesehatan (Poltekkes) guna meningkatkan keterampilan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Menurut ketua umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) ini, Binawan Group memiliki fasilitas lengkap untuk mendidik dan melatih tenaga kesehatan profesional hingga mereka siap secara teknis dan mental.
Kurikulum pelatihan pun akan disusun bersama dengan Kemenkes agar memenuhi standar internasional. Masa pelatihan bagi SDM kesehatan profesional yang akan bekerja di luar negeri berkisar antara 10 hingga 12 bulan.
”Tapi mereka yang belum memenuhi standar kompetensi, termasuk dalam penguasaan bahasa asing, harus menjalani pelatihan tambahan hingga dinyatakan layak,” tegas CEO Binawan Group ini.
Lihat Juga :