Implementasi Pajak Minimum Global di Indonesia: Mekanisme dan Strateginya

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:05 WIB
loading...
Implementasi Pajak Minimum...
Pajak Minimum Global (PMG) merupakan bagian dari Pillar 2 yang memastikan perusahaan Multinasional (MNE) membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi mengatakan, bahwa kebijakan Pajak Minimum Global (PMG) merupakan bagian dari Pillar 2 yang memastikan perusahaan multinasional (MNE) membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

“Namun kita perlu memperhatikan dan memperdalam lagi tentang PMG ini, karena kebijakan ini hanya akan berlaku pada perusahaan atau MNE dengan aturan tertentu,” ujar dalam webinar bertajuk Implementasi Pajak Minimum Global (PMG) di Indonesia pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: 130 Negara Siapkan Pajak Minimum Global bagi Perusahaan Multinasional

Pada webinar yang digagas oleh RSM Indonesia, membahas lebih dalam tentang mekanisme penerapan PMG yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20.

Ichwan juga menyoroti terkait tarif minimum yang diinisiasi oleh OECD dan G20 akan mempengaruhi pada ekonomi global terutama di Amerika Serikat. Dimana Amerika sebagai salah satu kekuatan ekonomi global , memiliki kebijakan yang tidak sama dengan OECD.

“Hal ini dapat memberikan pengaruh yang besar untuk perusahaan asal amerika yang beroperasi di luar negara tersebut,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Coretax Sering Error,...
Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Salahkan Anak Buah Nakal
Coretax Dikomplain Danantara,...
Coretax Dikomplain Danantara, Purbaya Langsung Datangi Kantor Pandu Sjahrir
11,8 Juta WP Sudah Aktivasi...
11,8 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax, DJP Catat 126.796 Pelaporan SPT
Bakal Ada Jabatan Baru...
Bakal Ada Jabatan Baru di Ditjen Pajak, Purbaya Beri Lampu Hijau
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved