Implementasi Pajak Minimum Global di Indonesia: Mekanisme dan Strateginya
Rabu, 12 Februari 2025 - 21:05 WIB
loading...
Pajak Minimum Global (PMG) merupakan bagian dari Pillar 2 yang memastikan perusahaan Multinasional (MNE) membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi mengatakan, bahwa kebijakan Pajak Minimum Global (PMG) merupakan bagian dari Pillar 2 yang memastikan perusahaan multinasional (MNE) membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.
“Namun kita perlu memperhatikan dan memperdalam lagi tentang PMG ini, karena kebijakan ini hanya akan berlaku pada perusahaan atau MNE dengan aturan tertentu,” ujar dalam webinar bertajuk Implementasi Pajak Minimum Global (PMG) di Indonesia pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: 130 Negara Siapkan Pajak Minimum Global bagi Perusahaan Multinasional
Pada webinar yang digagas oleh RSM Indonesia, membahas lebih dalam tentang mekanisme penerapan PMG yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20.
Ichwan juga menyoroti terkait tarif minimum yang diinisiasi oleh OECD dan G20 akan mempengaruhi pada ekonomi global terutama di Amerika Serikat. Dimana Amerika sebagai salah satu kekuatan ekonomi global , memiliki kebijakan yang tidak sama dengan OECD.
“Hal ini dapat memberikan pengaruh yang besar untuk perusahaan asal amerika yang beroperasi di luar negara tersebut,” tambahnya.
“Namun kita perlu memperhatikan dan memperdalam lagi tentang PMG ini, karena kebijakan ini hanya akan berlaku pada perusahaan atau MNE dengan aturan tertentu,” ujar dalam webinar bertajuk Implementasi Pajak Minimum Global (PMG) di Indonesia pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: 130 Negara Siapkan Pajak Minimum Global bagi Perusahaan Multinasional
Pada webinar yang digagas oleh RSM Indonesia, membahas lebih dalam tentang mekanisme penerapan PMG yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20.
Ichwan juga menyoroti terkait tarif minimum yang diinisiasi oleh OECD dan G20 akan mempengaruhi pada ekonomi global terutama di Amerika Serikat. Dimana Amerika sebagai salah satu kekuatan ekonomi global , memiliki kebijakan yang tidak sama dengan OECD.
“Hal ini dapat memberikan pengaruh yang besar untuk perusahaan asal amerika yang beroperasi di luar negara tersebut,” tambahnya.
Lihat Juga :