Alih Program Taspen ke BPJamsostek Dipandang Positif DPR

Kamis, 20 Februari 2020 - 22:53 WIB
Alih Program Taspen ke BPJamsostek Dipandang Positif DPR
Alih Program Taspen ke BPJamsostek Dipandang Positif DPR
A A A
JAKARTA - Pengalihan program dari PT Taspen ke BPJamsostek dinilai bakal makin memperkuat kepastian terpenuhinya jaminan sosial yang diberikan oleh negara kepada masyarakatnya. Sehingga kata dia, memang telah saatnya pengelolaan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) diberikan seluruhnya ke BPJamsostek sesuai aturan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS.

"Pengalihan program JHT dan JP dari PT Taspen ke BBPJamsostek sesuai hakikat UU SJSN untuk mencapai keselarasan, kerja sama, dalam memenuhi hak jaminan sosial," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pengalihan program dari PT Taspen ke BPJamsostek tidak akan menimbulkan risiko terjadinya pengurangan manfaat dirasakan peserta. "Tapi lebih kepada penguatan kelembagaan penyelenggaraan SJSN secara khusus. Pelayanan terbaik tetap diberikan kepada masing-masing pesertanya," kata Sri Rahayu.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur VI ini mengatakan, BPJamsostek lahir sebab amanat SJSN. "Sehingga, memang penyelenggaraan jaminan sosial dilakukan oleh BPJamsostek," ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah Indonesia memang sedang menggodok pengalihan program jaminan sosial dari PT Taspen ke BPJamsostek. Skema atau roadmap pengalihan program tersebut masih terus dikaji pemerintah. Maksimal ditargetkan pengalihan program dari PT Taspen ke BPJamsostek rampung pada tahun 2029.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5961 seconds (0.1#10.140)