Program Jaminan Sosial BPJamsostek Lindungi Tenaga Kerja Informal
Minggu, 05 Desember 2021 - 09:51 WIB
loading...
Driver ojek online merupakan salah satu tenaga kerja sektor informal yang mendapatkan perlindungan sosial dari BPJamsostek. Foto: Dok
A
A
A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan. Tujuannya, agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Tak hanya bagi pekerja formal, kepesertaan pekerja informal turut menjadi perhatian BPJamsostek. Apalagi perlindungan terhadap pekerja yang rentan sangat diperlukan. Seperti nelayan hingga ojek online.
Kepala Bidang Program Khusus Cabang BPJamsostek Makassar, Lubis Latif mengatakan, upaya menggenjot kepesertaan segmen informal diatur dalam Undang-Undang di mana setiap warga negara berhak atas jaminan sosial.
"Pekerja informal merupakan segmen mayoritas pekerja di Indonesia dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti halnya pekerja formal," ungkap Lubis.
Baca Juga: BPJamsostek dan Pemkab Soppeng Sinergi Beri Perlindungan Sosial ke Petani
Untuk meningkatkan kepesertaan, salah satu upaya BPJamsostek adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri pada program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Saat ini untuk pekerja informal dapat mendaftarkan diri melalui agen Perisai kami, lewat aplikasi playstore JMO, dan website. Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Himbara, Indomaret, Alfamart, GoPay, dan lain-lain," kata Lubis.
Tak hanya bagi pekerja formal, kepesertaan pekerja informal turut menjadi perhatian BPJamsostek. Apalagi perlindungan terhadap pekerja yang rentan sangat diperlukan. Seperti nelayan hingga ojek online.
Kepala Bidang Program Khusus Cabang BPJamsostek Makassar, Lubis Latif mengatakan, upaya menggenjot kepesertaan segmen informal diatur dalam Undang-Undang di mana setiap warga negara berhak atas jaminan sosial.
"Pekerja informal merupakan segmen mayoritas pekerja di Indonesia dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti halnya pekerja formal," ungkap Lubis.
Baca Juga: BPJamsostek dan Pemkab Soppeng Sinergi Beri Perlindungan Sosial ke Petani
Untuk meningkatkan kepesertaan, salah satu upaya BPJamsostek adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri pada program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Saat ini untuk pekerja informal dapat mendaftarkan diri melalui agen Perisai kami, lewat aplikasi playstore JMO, dan website. Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Himbara, Indomaret, Alfamart, GoPay, dan lain-lain," kata Lubis.
Lihat Juga :