Eropa Cari Cara Lepaskan Aset Beku Rusia Rp4.565 Triliun

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:02 WIB
loading...
Eropa Cari Cara Lepaskan...
Uni Eropa sedang mencari cara untuk mencairkan aset Rusia yang dibekukan untuk memberikan dukungan kepada Ukraina. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) sedang mencari cara untuk mencairkan USD280 miliar atau setara Rp4.565 triliun aset yang dibekukan dari Bank Sentral Rusia. Alasannya untuk memberikan dukungan finansial dan militer kepada Ukraina di tengah tanda-tanda Amerika Serikat (AS) akan memangkas bantuannya, Bloomberg melaporkan.

Menurut orang-orang yang mengetahui pembicaraan ini, para pejabat Uni Eropa sedang mendiskusikan bagaimana aset-aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan untuk Komisi Klaim Internasional yang direncanakan untuk menentukan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan kepada Ukraina. Aset-aset tersebut dapat disita jika Moskow menolak untuk membayar ganti rugi.

Para pembicara mengklarifikasi bahwa jumlah dana yang disita akan dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran Rusia atas kerusakan yang disebabkan oleh Ukraina sebagai bagian dari kemungkinan perjanjian damai.

Kepala Kementerian Ekonomi dan Layanan Keuangan Uni Eropa Valdis Dombrovskis dan Maria Luís Albuquerque mengatakan blok tersebut harus mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk membantu Ukraina, termasuk penyitaan aset-aset Bank Sentral Rusia.

Baca Juga: Hubungan AS dan Ukraina Sudah Memburuk, Berikut 3 Faktanya

Opsi lain yang sedang didiskusikan adalah Uni Eropa mewajibkan negara-negara anggotanya untuk menyita aset-aset negara sebagai kompensasi atas kehancuran infrastruktur energi Ukraina. Mereka sedang memeriksa apakah keputusan Mahkamah Pidana Internasional mengenai masalah ini dan kebrutalan serangan-serangan tersebut dapat membenarkan tindakan di bawah hukum pidana Uni Eropa.

Pada saat yang sama, proposal untuk penyitaan aset secara penuh telah ditolak oleh negara-negara anggota, termasuk Jerman dan Perancis. Khususnya, karena konsekuensi hukum dan ekonomi yang dapat ditimbulkannya, serta bagaimana tindakan tersebut dapat mempengaruhi peran internasional euro.

Surat kabar tersebut selanjutnya mengatakan bahwa layanan diplomatik Uni Eropa dan beberapa negara anggota telah mempelajari apakah keputusan pengadilan akan diperlukan sebagai dasar hukum untuk menyita aset yang dibekukan atau apakah perhitungan ganti rugi sudah cukup. Bank Sentral Eropa telah menyatakan keprihatinannya mengenai ide tersebut.

Proposal-proposal tersebut diperumit oleh fakta bahwa G7 telah menggunakan keuntungan dari aset-aset Rusia yang dibekukan untuk membiayai pinjaman sebesar USD50 miliar ke Ukraina. Komisi Eropa dilaporkan telah mengatakan kepada para duta besar Uni Eropa minggu ini bahwa negosiasi mengenai pembentukan Komisi Klaim Internasional akan dimulai pada tanggal 24 Maret.

Komisi tersebut juga menambahkan bahwa organisasi baru ini akan dibahas pada pertemuan para menteri luar negeri pada hari Senin, 24 Februari. Komisi baru ini akan ditugaskan untuk menilai klaim kerusakan dan menentukan jumlah pasti yang harus dibayarkan. "Tidak akan ada keadilan tanpa kompensasi. Rusia harus bertanggung jawab atas agresinya, dan ia harus membayar," ujar Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bulan ini.

Baca Juga: Bank Sentral Rusia Tanggapi Soal Kabar Pencabutan Sanksi

Bloomberg menyebutkan, Uni Eropa, negara-negara G7, dan Australia telah membekukan sekitar USD280 miliar aset Bank Sentral Rusia dalam bentuk sekuritas dan uang tunai, terutama melalui lembaga kliring Belgia, Euroclear.

Departemen Keuangan AS memperkirakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada individu-individu terkemuka Rusia telah membekukan aset senilai USD58 miliar termasuk rumah, kapal pesiar, dan jet pribadi. Pada akhir Desember, Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha meminta para mitra untuk beralih dari pembekuan aset Rusia ke penyitaan. Ia menyatakan bahwa dana-dana tersebut harus digunakan untuk mendukung Ukraina.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved