10 BUMN Sekarat Bakal Ditutup Erick Thohir, Salah Satunya Hanya Punya 7 Karyawan

Jum'at, 21 Februari 2020 - 16:39 WIB
10 BUMN Sekarat Bakal...
10 BUMN Sekarat Bakal Ditutup Erick Thohir, Salah Satunya Hanya Punya 7 Karyawan
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, ada sekitar 10 perusahaan BUMN yang berstatus sebagai beban (dead weight) atau sekarat. Nantinya, perusahaan pelat merah tersebut akan ditertibkan dengan dua opsi yakni ditutup (likuidasi) atau dimerger.

(Baca Juga: Sudah Disuntik Modal Negara, 7 BUMN Ini Masih Merugi)

Erick sejauh ini hanya menyebutkan dua perusahaan yang bakal dilikuidasi. Keduanya yaitu PT Garuda Tauberes yang merupakan anak usaha dari Garuda Indonesia dan selanjutnya adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero). Lantaran, perusahaan ini hanya memiliki 7 karyawan dan bisnisnya tak fokus, karena selain di bisnis pembiayaan tapi juga masuk ke bisnis perhotelan.

"Ya pokoknya kriterianya itu secara keuangan merosot, kompetitifnya berat. Atau bahkan yang mangkrak seperti lima anak perusahan Garuda Indonesia yang siap ditutup," ujar Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

(Baca Juga: Menteri Erick Thohir Berencana Tutup 10 BUMN Sekarat)

Ia juga menyebut beberapa BUMN yang dalam posisi tidak sehat, dicontohkan seperti PT Industri Sandang Nusantara (Persero), Merpati hingga PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang menyandang status sekarat.

Lebih lanjut Ia menerangkan, sebelum melakukan likuidasi atau merger perusahaan pelat merah, akan dibentuk tim penilaian. Diterangkan olehnya tim ini akan memantau perkembangan dari perusahaan BUMN yang berkinerja buruk.

"Ya ada timnya nanti, yang mana hal itu direksi dan komisaris harus lebih tahu. Maka penting peran komisaris di pengawasan dan direksi pada operasional. Jangan kebolak balik, direksi enggak mau di awasi, komisaris mau ikut operasional," jelasnya.

Kendati demikian, Ia mengaku masih akan mempertimbangkan BUMN mana yang sekarat tapi bisa diselematkan. Adapun penutupan ini dipastikan olehnya akan bersifat transparan dan sesuai data. "Jadi kita ini transparan, kita lagi ambil formula jangan hanya berdasarkan profit akhirnya revaluasi asset provit, cash enggak ada," paparnya.

Sebelumnya PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menyebutkan tengah menyiapkan sejumlah rencana guna menyehatkan 10 perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) pada akhir 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces, PT Survai Udara Penas, PT Industri Gelas, dan PT Industri Sandang Nusantara.
(akr)
Berita Terkait
7 BUMN Mati Suri Dibubarkan,...
7 BUMN Mati Suri Dibubarkan, Pengamat: Warning Bagi yang Lain!
Tidak Produktif dan...
Tidak Produktif dan Rugikan Negara, 7 BUMN Layak Dibubarkan
Erick Thohir Wajib Melakukan...
Erick Thohir Wajib Melakukan Syarat Ini Sebelum BUMN Melantai ke Pasar Modal
BUMN Muda: Jangan Remehkan...
BUMN Muda: Jangan Remehkan Capaian Perusahaan Pelat Merah dengan Isu Diganti Koperasi
Gebrakan Baru, Wamen...
Gebrakan Baru, Wamen Tiko Buka-Bukaan Aksi Korporasi BUMN Tahun Depan
Belum Tentu Dibubarkan,...
Belum Tentu Dibubarkan, Stafsus Erick Thohir Sebut 6 BUMN Sakit Masih Dikaji
Berita Terkini
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
25 menit yang lalu
Periode Ramadan-Idlfitri,...
Periode Ramadan-Idlfitri, Pertamina Patra Niaga Berbagi dan Tebar Promo
43 menit yang lalu
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ray Dalio hingga Mantan PM Thailand
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Turun...
IHSG Sesi Siang Turun 2,30% saat Ada 555 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Bonus Hari Raya Driver...
Bonus Hari Raya Driver Gojek Tuntas: Roda Dua Rp900 Ribu, Gocar Rp1,6 Juta
2 jam yang lalu
Tren Positif Penjualan...
Tren Positif Penjualan Pelumas Industri di 2024
2 jam yang lalu
Infografis
7 Poin Doktrin Nuklir...
7 Poin Doktrin Nuklir Baru Rusia, Salah Satunya Wewenang Putin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved