Saudara Kembar Pelindung Konsumen Ini Tak Bisa Dipisahkan

Kamis, 03 September 2020 - 21:22 WIB
loading...
Saudara Kembar Pelindung...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, bahwa isu perlindungan konsumen dengan praktik monopoli dan persaingan usaha, tidak bisa dipisahkan. Bahkan, keduanya merupakan saudara kembar, baik pada konteks momen lahirnya regulasi, dan atau spirit dalam regulasi dimaksud. ( Baca juga:Masuk Tuh Barang, Penggabungan NPWP dan NIK Sedang Diproses )

"Isu perlindungan konsumen dilegitimasi via Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), sedangkan isu persaingan usaha dan praktik monopoli dilegitimasi via UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kedua UU ini lahir dalam satu rahim yang sama, yakni “rahim reformasi”," ujar Tulus dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Oleh karena itu, menurut dia, wajar jika spirit kedua UU ini adalah sama, dan bahkan klimaks dari UU Anti Monopoli juga untuk melindungi konsumen, bukan hanya melindungi pelaku usaha.

"Oleh karena itu, praktik monopoli dan persaingan tidak sehat akan sangat mereduksi hak-hak dasar konsumen yang dijamin di dalam UUPK. Pertama misalnya, tidak ada pilihan produk yang variatif bagi konsumen sehingga mereka tidak bisa memilih," terang Tulus.

Kedua, karena mereka tidak memiliki hak untuk memilih, maka akan berdampak pada dimensi kualitas produk dan atau ongkos kemahalan suatu produk. ( Baca juga:Legislator Sumbar Minta Puan Maharani Belajar Sejarah )

"Sehingga ending dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat adalah kerugian konsumen. Jadi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, selain akan mematikan pelaku usaha lain, juga akan mematikan hak-hak konsumen," ucapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
YLKI Beri Jempol! Satgas...
YLKI Beri Jempol! Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG
Indonesia dan AS Sepakati...
Indonesia dan AS Sepakati Pembebasan Bea Masuk Transaksi Elektronik
Rayakan Bulan Kasih...
Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan dengan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental
Mobilitas Nataru Meningkat,...
Mobilitas Nataru Meningkat, Proteksi Perjalanan Jadi Prioritas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved