THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan Gojek

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:31 WIB
loading...
THR Ojol Cair Berupa...
Ojol dipastikan bakal mendapatkan THR berbentuk uang tunai di tahun ini, bukan sembako maupun insentif seperti sebelumnya. Berikut respons dari perusahaan platform ojol seperti gojek da? grab. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perusahaan platform ojek online (ojol) memastikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang akan diberikan kepada mitra driver berbentuk uang tunai, bukan sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di Idul Fitri 2025.

THR ojol yang diberikan Gojek dikemas dalam program Tali Asih Hari Raya. Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

"Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3).

Catherine mengatakan melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi. Namun tidak semua driver akan mendapatkan 'THR', ada kriteria driver yang akan menerimanya.

Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Kriteria Penerimanya

Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi. Namun tidak semua driver akan mendapatkan 'THR' tapi ada kriteria driver yang akan menerimanya.

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan, program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idulfitri. Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

"Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3).

Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan layanan terbaik lahir dari dedikasi Mitra Pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari. Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan kepada driver, di mana tingkat apresiasi dari pengguna yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing Mitra.

"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung Mitra Pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua Mitra," tambahnya.

Selain program bonus kinerja, Grab juga menghadirkan program 'Traktir Driver' yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada Mitra Pengemudi dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi. Pelanggan dapat langsung membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan secara langsung kepada Mitra.

Baca Juga: Ojol dan Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai

Grab juga mendorong pelanggan untuk menunjukkan apresiasi dengan memberikan tip lebih kepada Mitra Pengemudi. Semua tip yang diberikan oleh pelanggan akan diterima sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi tanpa potongan dari Grab.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved