Diskon Tiket Pesawat Selama 3 Bulan, Pemerintah Guyur Rp500 Miliar

Minggu, 01 Maret 2020 - 07:16 WIB
Diskon Tiket Pesawat...
Diskon Tiket Pesawat Selama 3 Bulan, Pemerintah Guyur Rp500 Miliar
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah setidaknya mengucurkan Rp500 miliar untuk kontribusi diskon tiket pesawat selama tiga bulan. Uang tersebut didapatkan dari APBN dan berkontribusi 30% dari diskon yang diberikan.

"Insentif untuk tiket pesawat berasal dari dana Rp500 miliar disiapkan pemerintah, lalu insentif jasa penumpang dari AP I dan AP II, jasa navigasi dari Airnav dan bahan bakar pesawat (avtur) dari Pertamina. Kita berharap dengan diberikannya insentif ini akan menggairahkan sektor pariwisata," jelas Menhub di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20% di seluruh bandara yang dikelola perseroan. Diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah bagi 10 Destinasi Wisata Indonesia yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.

Adapun Diskon PSC 20% berlaku untuk 25% kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.

Adapun sebanyak 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba. "Sehingga, total ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20%,” jelas Muhammad Awaluddin

Dari 17 bandara tersebut terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata. Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20% sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25% dari total kapasitas.

“Tingkat keterisian penumpang [load factor] maskapai saat ini 60-70%, sehingga dengan melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90%,” ujar Muhammad Awaluddin.

Seperti diketahui, Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus Corona (COVID-19).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengembalian Tiket Pesawat...
Pengembalian Tiket Pesawat dengan Voucher, Ini Kata Kemenhub
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal, Erick Thohir Sebut Kompleks, Tak Bisa Dilihat Simpel
Tiket Pesawat Masih...
Tiket Pesawat Masih Mahal, Kemenhub Dorong Pemda Kucurkan Subsidi
Tiket Pesawat Mahal,...
Tiket Pesawat Mahal, Ini 3 Langkah Kemenhub Stabilkan Harga
Upaya Kemenhub Stabilkan...
Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
7 menit yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
1 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
2 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
3 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Infografis
Menhub: Harga Tiket...
Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved