HPN 2020, PLN Akan Terus Tingkatkan Pelayanan ke Pelanggan

Jum'at, 04 September 2020 - 18:28 WIB
loading...
A A A
Keringanan biaya ini untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menegah (IKM) yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020.



Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

"Ini sebagai wujud PLN hadir di tengah masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan IKM. Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi," ungkap Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)