Menperin Bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Sektor Industri

Rabu, 04 Maret 2020 - 21:01 WIB
Menperin Bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Sektor Industri
Menperin Bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Sektor Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang bakal memberikan kemudahan pada industri. Salah satunya memberikan diskon tarif pada industri.

Agus mengaku telah berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) untuk memberikan diskon tarif listrik untuk industri atau pabrik di waktu tertentu. Hal ini dikarenakan sektor industri ikut terdampak dari berjangkitnya virus corona atau covid-19.

"Saya sudah bicara kepada PLN agar PLN memberikan diskon kepada industri pada jam-jam tertentu," ujar Agus di Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3/2020

Dia merinci, diskon tersebut berlaku untuk perusahaan yang proses produksinya memakan waktu hingga 24 jam. Sebagai contoh, diskon tarif bisa diterapkan pukul 21.00 atau 22.00 WIB sampai 05.00 atau 06.00 WIB. "Jadi jam-jam di mana industri yang melakukan proses produksinya 24 jam," jelasnya.

Dia pun menambahkan pemberian subsidi tarif listrik tersebut masih terus dibahas dan sudah mendapat tanggapan positif dari PLN. "Itu sedang dihitung, tapi policy-nya sudah ada. Di mana industri yang melakukan produksi 24 jam dia akan diberikan diskon pada jam tertentu. Jam 9 atau 10 malam sampai jam 5 atau 6 pagi. Itu akan ada diskon, very soon," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)