Ketidakharmonisan Pemerintah dan Regulator Bisa Sebabkan Capital Outflow

Minggu, 06 September 2020 - 23:00 WIB
loading...
Ketidakharmonisan Pemerintah...
Para Anggota KSSK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengingatkan, bila benar terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , dampaknya akan menimbulkan shock dan berdampak negatif di pasar keuangan. Dampak lanjutannya memicu ketidakpercayaan pasar yang kemudian berpotensi menahan aliran modal asing masuk.

"Bahkan investasi yang ada di dalam negeri akan keluar atau capital outflow . Akibatnya adalah rupiah tertekan melemah dan IHSG bisa jatuh. Kita berharap pemerintah bersama BI dan OJK bisa bersinergi dalam menyelesaikan krisis akibat pandemi ini," ujar Piter di Jakarta, Minggu (6/9/2020). ( Baca juga:Tak Henti-Henti, Menteri Teten Terus 'Sanjung' UMKM )

Pengamat ekonomi dari Indef, Nailul Huda, juga mengingatkan akan kacau bila BI diintervensi oleh pemerintah. Menurutnya, ini seperti kembali ke jaman Orde Baru. "Dampaknya memicu capital outflow. Investor tidak akan memandang Indonesia sebagai negara tujuan modal. Modal akan lari ke negara-negara berkembang lainnya," ujar Huda.

Sementara Economist TanamDuit Ferry Latuhihin menilai soal ketidakharmonisan pemerintah BI dan OJK tidak terkait posisi Menkeu atau Menko. "Kalau terjadi dispute antara instansi ini, belum tentu melibatkan Menkeu atau Menko," ujar Ferry.

Menurutnya, peran OJK sebagai pengawas sistem perbankan juga tidak perlu dikembalikan lagi ke BI. Justru yang perlu dilakukan adalah pemerintah melalui Menkeu atau Menko melakukan investigasi mencari celah kelemahan OJK dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas perbankan.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi terjadinya Moral Hazard. Kalau ada berarti terdapat celah dalam sistem pengawasan. Maka sistemnya yang harus dibenahi. ( Baca juga:Karyawan Positif Corona, Kominfo Perpanjang WFH Hingga Pekan Depan )

"Mereformasi di tengah badai pandemi ini saya rasa bukan waktu yang tepat. Sebab bisa mengirim sinyal negatif ke para pelaku pasar dan ekonomi," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved