Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid

Senin, 28 April 2025 - 17:15 WIB
loading...
A A A
"Harus dipilah mana HGU yang terbit lebih dulu dari peta kawasan hutan, dan mana yang setelahnya. Dalam kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, HGU yang lebih dulu terbit akan diakui," ujar Nusron.

Sadino mendukung pendekatan tersebut dan menegaskan bahwa sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kawasan hutan yang memiliki kepastian hukum adalah yang telah melalui tahapan pengukuhan hingga penetapan.

Ia mengingatkan agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan bekerja berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 serta mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik hukum berkepanjangan.

Terkait klaim kawasan hutan yang tumpang tindih dengan lahan HGU, Sadino menegaskan bahwa hak-hak pihak ketiga harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum penetapan kawasan dilakukan. Jika tidak, maka penetapan tersebut dapat dianggap cacat hukum dan digugat.

Dia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 34/PUU-2011 yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan enclave atau pengeluaran kawasan terhadap hak-hak masyarakat seperti HGU, SHM, dan HGB yang terdampak klaim kawasan hutan.

"Jika lahan HGU disita atau disegel, negara wajib memberikan kompensasi. HGU adalah hak konstitusional yang tidak bisa diambil begitu saja," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Sinergi Pengusaha-Kampus...
Sinergi Pengusaha-Kampus Percepat Multiusaha Kehutanan dan Pengendalian Karhutla
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved