Cara Daftar Rusunawa Jakarta lewat SIRUKIM, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Jum'at, 09 Mei 2025 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
6. Pas foto ukuran 3x4 (4 lembar) dan 4x6 (1 lembar).
7. Memiliki rekening Bank DKI.
8. Melampirkan SKCK dan Surat Bebas Narkoba.
9. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental dari fasilitas kesehatan.
10. Bersedia memberikan jaminan sebesar tiga kali biaya sewa bulanan.
Besaran tarif sewa bervariasi tergantung pada lokasi dan tipe unit yang dipilih. Informasi lengkap mengenai tarif dan ketersediaan unit dapat dilihat langsung melalui aplikasi SIRUKIM.
Dengan kemudahan digitalisasi ini, warga diharapkan dapat lebih cepat dan efisien dalam mengakses hunian yang layak. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di ibu kota.
7. Memiliki rekening Bank DKI.
8. Melampirkan SKCK dan Surat Bebas Narkoba.
9. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental dari fasilitas kesehatan.
10. Bersedia memberikan jaminan sebesar tiga kali biaya sewa bulanan.
Tarif Sewa
Besaran tarif sewa bervariasi tergantung pada lokasi dan tipe unit yang dipilih. Informasi lengkap mengenai tarif dan ketersediaan unit dapat dilihat langsung melalui aplikasi SIRUKIM.
Dengan kemudahan digitalisasi ini, warga diharapkan dapat lebih cepat dan efisien dalam mengakses hunian yang layak. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di ibu kota.
(nng)
Lihat Juga :