Ojol Minta Regulasi Kemitraan yang Adil, Bukan Status Formal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:00 WIB
loading...
Ojol Minta Regulasi...
Pemerintah diminta menghentikan komersialisasi driver ojol yang statusnya didorong statusnya menjadi pekerja formal. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Para driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Pandawa V yakni Koalisi Ojol Nasional (KON) meminta pemerintah menghentikan komersialisasi driver ojol yang statusnya didorong statusnya menjadi pekerja formal.

Ketua Presidium KON, Andi Kristianto menegaskan, sejak awal para pengemudi sadar bahwa hubungan kerja mereka bersifat kemitraan bukan sebagai buruh formal. Namun, selama ini, sistem kemitraan itu belum didukung oleh regulasi memadai.

"Kami tahu dari awal saat mendaftar status kami adalah mitra. Tapi yang kami sayangkan sampai sekarang belum ada aturan yang menjamin kemitraan ini adil dan seimbang. Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Sabtu (10/5).

Baca Juga: Driver Ojol Diusulkan Jadi Karyawan Tetap, Untung atau Malah Buntung?

Andi menyebut, isu seperti THR, jaminan pensiun hingga desakan perubahan status menjadi pekerja tetap kerap muncul bukan dari aspirasi asli komunitas pengemudi, tetapi digulirkan oleh kelompok tertentu demi kepentingan elektoral.

Dia menilai bahwa narasi soal perubahan status kerja pengemudi bukanlah solusi melainkan jebakan yang justru berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya driver yang sudah tidak memenuhi kriteria usia kerja formal.

"Kalau dipaksa masuk ke sistem ketenagakerjaan formal, bagaimana nasib driver berusia lanjut? Apakah mereka harus tersingkir? Apakah keluarga mereka akan tetap bisa bertahan?" tambah Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Rekomendasi
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved