Mendorong Kemudahan Akses Pendanaan untuk Sertifikasi Sawit Berkelanjutan ISPO
Minggu, 11 Mei 2025 - 22:04 WIB
loading...
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendukung langkah pemerintah untuk percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendukung langkah pemerintah untuk percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2025 tentang system sertifikasi ISPO. Menurut Ketua Umum SPKS Sabarudin, ISPO bisa menjadi instrumen utama perbaikan tatakelala sawit Indonesia dari hulu ke hilir.
Selain itu ISPO juga bisa menjadi alat negosiasi yang kuat bagi Indonesia di pasar-pasar sawit guna memenuhi keberlanjutan sawit Indonesia sesuai dengan tuntutan konsumen di seluruh dunia.
"Kita dukung sertifikasi ISPO seratus persen dengan langkah nyata di lapangan melalui pendampingan langsung kepada petani sawit dan mempersiapakan mereka untuk sertifikasi ISPO," ungkap Ketua Umum SPKS, Sabarudin saat sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2025 yang dihadiri oleh pelaku sawit seluruh Indonesia.
Baca Juga: Perkebunan Sawit Berkelanjutan Tumbuhkan Ekonomi Desa Terpencil
Ia memberikan catatan bahwa untuk percepatan sertifikasi ISPO, harus ada kemudahan akses dana bagi petani untuk sertifikasi ISPO sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2025. Dalam pasal 16 menyebutkan biaya sertifikasi ISPO bagi petani sawit salah satunya bersumber dari BPDPKS, untuk pendataan petani penerbitan STDB, pengutaan koperasi petani, pelatihan-pelatihan untuk sesuai dengan prinsip ISPO sendiri.
"Kami mengharapkan pendanaan ISPO 100% didanai dari BPDPKS, untuk itu mekanisme akses dana ini harus segera dibuka dan permudah. Dana yang ada di BPDPKS sejatinya dana dari petani, jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah," ungkapnya.
Menurutnya dana BPDPKS terkesan sangat sulit diakses oleh petani sawit, padahal terang Sabarudin bahwa dana ini dipungut dari hasil potongan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani. Bahan terang dia pungutanya tidak main-main, dimana setiap tahun berkisar sekitar Rp20-50 triliun.
Selain itu ISPO juga bisa menjadi alat negosiasi yang kuat bagi Indonesia di pasar-pasar sawit guna memenuhi keberlanjutan sawit Indonesia sesuai dengan tuntutan konsumen di seluruh dunia.
"Kita dukung sertifikasi ISPO seratus persen dengan langkah nyata di lapangan melalui pendampingan langsung kepada petani sawit dan mempersiapakan mereka untuk sertifikasi ISPO," ungkap Ketua Umum SPKS, Sabarudin saat sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2025 yang dihadiri oleh pelaku sawit seluruh Indonesia.
Baca Juga: Perkebunan Sawit Berkelanjutan Tumbuhkan Ekonomi Desa Terpencil
Ia memberikan catatan bahwa untuk percepatan sertifikasi ISPO, harus ada kemudahan akses dana bagi petani untuk sertifikasi ISPO sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2025. Dalam pasal 16 menyebutkan biaya sertifikasi ISPO bagi petani sawit salah satunya bersumber dari BPDPKS, untuk pendataan petani penerbitan STDB, pengutaan koperasi petani, pelatihan-pelatihan untuk sesuai dengan prinsip ISPO sendiri.
"Kami mengharapkan pendanaan ISPO 100% didanai dari BPDPKS, untuk itu mekanisme akses dana ini harus segera dibuka dan permudah. Dana yang ada di BPDPKS sejatinya dana dari petani, jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah," ungkapnya.
Menurutnya dana BPDPKS terkesan sangat sulit diakses oleh petani sawit, padahal terang Sabarudin bahwa dana ini dipungut dari hasil potongan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani. Bahan terang dia pungutanya tidak main-main, dimana setiap tahun berkisar sekitar Rp20-50 triliun.
Lihat Juga :