Tarif Pungutan Ekspor Sawit Naik Mulai Hari Ini, Begini Penjelasan Pemerintah
Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Eddy juga menekankan, bahwa tarif baru berlaku berdasarkan tanggal pemberitahuan pabean ekspor yang diterima oleh sistem komputer pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Lebih jauh, Eddy menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui dukungan dana peremajaan perkebunan sawit sebesar Rp60 juta per hektare untuk petani swadaya. Selain itu, pendanaan untuk infrastruktur perkebunan serta pengembangan SDM juga terus diperkuat.
Program peningkatan SDM ini mencakup pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani sawit serta pelatihan untuk petani dan masyarakat umum. Fokus pelatihannya adalah pada praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practice) dan keberlanjutan usaha.
Eddy menambahkan, bahwa kenaikan tarif pungutan juga mendukung keberlanjutan program mandatori biodiesel. Mulai tahun ini, bauran biodiesel meningkat menjadi 40% atau B40.
Baca Juga: Kenaikan Pungutan Ekspor CPO, SPKS: Memberatkan Petani Sawit
Lebih jauh, Eddy menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui dukungan dana peremajaan perkebunan sawit sebesar Rp60 juta per hektare untuk petani swadaya. Selain itu, pendanaan untuk infrastruktur perkebunan serta pengembangan SDM juga terus diperkuat.
Program peningkatan SDM ini mencakup pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani sawit serta pelatihan untuk petani dan masyarakat umum. Fokus pelatihannya adalah pada praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practice) dan keberlanjutan usaha.
Eddy menambahkan, bahwa kenaikan tarif pungutan juga mendukung keberlanjutan program mandatori biodiesel. Mulai tahun ini, bauran biodiesel meningkat menjadi 40% atau B40.
Baca Juga: Kenaikan Pungutan Ekspor CPO, SPKS: Memberatkan Petani Sawit
Lihat Juga :