Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei, Ini Salah Satu Tuntutannya
Senin, 19 Mei 2025 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Catherine menjelaskan, pungutan tambahan atau service fee diluar skema 80:20 itu digunakan aplikator untuk memberikan berbagai promo dan diskon yang menarik kepada para pelanggan. "Jadi dengan diskon ini sebetulnya akan menguntungkan mitra supaya orderannya lebih gacor lagi," kata Catherine.
Pada kesempatan yang sama, Chief of Public Affairs Grab Indonsia, Tirza Munusamy memberikan, analogi terkait skema pungutan yang diambil oleh aplikator dari mitra driver. Baca Juga: Grab Akhirnya Buka Suara Soal Isu Merger dengan Gojek
Tirza menjelaskan, semisal biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10 ribu, maka Rp8 ribu untuk mitra driver dan Rp2 ribu dipungut aplikator. Tapi, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2 ribu yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya orderan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12 ribu.
"Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12 ribu dengan porsi 80 persen dan 20 persen," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Chief of Public Affairs Grab Indonsia, Tirza Munusamy memberikan, analogi terkait skema pungutan yang diambil oleh aplikator dari mitra driver. Baca Juga: Grab Akhirnya Buka Suara Soal Isu Merger dengan Gojek
Tirza menjelaskan, semisal biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10 ribu, maka Rp8 ribu untuk mitra driver dan Rp2 ribu dipungut aplikator. Tapi, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2 ribu yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya orderan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12 ribu.
"Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12 ribu dengan porsi 80 persen dan 20 persen," lanjutnya.
(akr)
Lihat Juga :