Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei, Ini Salah Satu Tuntutannya
Senin, 19 Mei 2025 - 19:23 WIB
loading...
Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi serentak di Jakarta pada Senin, 20 Mei 2025. Salah satu tuntutan para mitra driver yakni terkait potongan aplikasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi serentak di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Salah satu tuntutan para mitra driver yakni terkait potongan aplikasi oleh aplikator yang dianggap cukup besar.
Menjawab tuntutan tersebut, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, ada tiga komponen biaya yang dibebankan kepada konsumen: pertama biaya operasional atau biaya perjalanan, biaya pungutan aplikator, dan biaya service fee.
Catherine mengaku saat ini pihaknya telah mematuhi regulasi Pemerintah soal mekanisme bagi hasil antara aplikator dan driver sebesar 20:80. Sebanyak 20℅ untuk aplikator dan 80% untuk driver.
Baca Juga: Besok Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Namun demikian, Catherine mengaku ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen yaitu service fee. Komponen biaya ini masuk dalam tagihan konsumen ketika menggunakan jasa ojek online .
"Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee, dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem," sambungnya.
Menjawab tuntutan tersebut, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, ada tiga komponen biaya yang dibebankan kepada konsumen: pertama biaya operasional atau biaya perjalanan, biaya pungutan aplikator, dan biaya service fee.
Catherine mengaku saat ini pihaknya telah mematuhi regulasi Pemerintah soal mekanisme bagi hasil antara aplikator dan driver sebesar 20:80. Sebanyak 20℅ untuk aplikator dan 80% untuk driver.
Baca Juga: Besok Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Namun demikian, Catherine mengaku ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen yaitu service fee. Komponen biaya ini masuk dalam tagihan konsumen ketika menggunakan jasa ojek online .
"Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee, dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem," sambungnya.
Lihat Juga :