Kartu Pra Kerja Meluncur, Pemerintah Gandeng OVO untuk Penyaluran Dana

Senin, 13 April 2020 - 01:31 WIB
loading...
Kartu Pra Kerja Meluncur, Pemerintah Gandeng OVO untuk Penyaluran Dana
Pemerintah menggandeng salah satu dompet digital, OVO untuk menyalurkan dana manfaat dari program Kartu Pra Kerja yang resmi meluncur kemarin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggandeng salah satu dompet digital, OVO untuk menyalurkan dana manfaat dari program Kartu Pra Kerja yang resmi meluncur kemarin. Pemerintah juga menggandeng 8 mitra resmi lainnya untuk platform digital seperti, Tokopedia dan RuangGuru.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi para pencari kerja dan pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil, dengan tujuan menekan angka pengangguran di Indonesia, terlebih di situasi sulit saat ini akibat pandemi Covid-19.

"Ada 5 orang engineer OVO dan 2 orang desainer UI/UX Bareksa yang kami kerahkan untuk ikut membangun sistem Kartu Prakerja di bawah arahan Ibu Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," ujar Karaniya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Lebih lanjut Karaniya mengaku, optimistis Kartu Pra Kerja dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi tingkat pengangguran muda, yang jumlahnya sekitar 3,7 juta jiwa. Kartu Prakerja ini juga akan membantu mereka meningkatkan kemampuan, pengetahuan serta kompetensi, agar sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini, terkhusus setelah pandemi Covid-19 bisa diatasi.

Sebagai mitra resmi pembayaran digital program Kartu Pra Kerja, OVO mendapat amanat untuk menyalurkan dana insentif Rp600.000 setiap bulan, yang akan ditransfer dalam beberapa tahap selama empat bulan, ke akun uang elektronik para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dalam program ini. Peserta akan memperoleh bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta untuk digunakan di Platform Digital Mitra.

Melalui program Kartu Pra Kerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan yang dipersyaratkan industri yang ada dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Dengan program Kartu Prakerja, peserta dapat memperoleh kemampuan baru untuk masuk di dunia kerja, namun tetap menerapkan physical distancing lewat belajar online.

Adapun syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pekerja, pencari kerja maupun pegiat usaha mikro dan kecil. Calon peserta perlu meng-input data dan mengikuti seleksi online.Pendaftaran peserta Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman http://prakerja.go.id/.
(ant)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)