HKTI Dorong Penyederhanaan Regulasi Perkuat Industri Hasil Tembakau
Jum'at, 23 Mei 2025 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Delima menggarisbawahi perlunya sinergi antara petani, pemerintah, dan pelaku industri. Ia mendorong penguatan riset untuk mengembangkan varietas tembakau yang tahan terhadap kondisi ekstrem dan memiliki produktivitas tinggi.
"Selain itu, membangun kemitraan yang kuat antara petani dan industri sangat penting, terutama dalam hal akses pembiayaan dan perlindungan seperti asuransi pertanian," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa tata kelola dan regulasi yang mendukung harus terus diperbarui agar pasokan tembakau tetap diprioritaskan dan terlindungi.
"Regulasi dan tata kelola yang baik akan menjamin keberlangsungan pasokan tembakau," ujarnya.
Menurut Delima, sektor IHT merupakan industri padat karya yang berbasis pertanian dengan peran besar dalam perekonomian nasional. Jutaan orang bergantung pada sektor ini, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh linting, hingga pekerja distribusi dan sektor kreatif.
"Oleh karena itu, dibutuhkan strategi komprehensif yang didukung riset dan dialog lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan lapangan kerja di sektor ini," kata dia.
"Selain itu, membangun kemitraan yang kuat antara petani dan industri sangat penting, terutama dalam hal akses pembiayaan dan perlindungan seperti asuransi pertanian," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa tata kelola dan regulasi yang mendukung harus terus diperbarui agar pasokan tembakau tetap diprioritaskan dan terlindungi.
"Regulasi dan tata kelola yang baik akan menjamin keberlangsungan pasokan tembakau," ujarnya.
Menurut Delima, sektor IHT merupakan industri padat karya yang berbasis pertanian dengan peran besar dalam perekonomian nasional. Jutaan orang bergantung pada sektor ini, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh linting, hingga pekerja distribusi dan sektor kreatif.
"Oleh karena itu, dibutuhkan strategi komprehensif yang didukung riset dan dialog lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan lapangan kerja di sektor ini," kata dia.
Lihat Juga :