Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 Tak Berlaku bagi Pelanggan 2.200 VA, Ini Syarat dan Ketentuannya
Minggu, 25 Mei 2025 - 07:23 WIB
loading...
A
A
A
1. Hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
2. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
3. Pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan harga langsung saat pembelian token listrik.
4. Pelanggan pascabayar akan melihat pengurangan 50% pada tagihan bulan Juni dibayar Juli dan Juli dibayar Agustus.
Bagi pelanggan pascabayar, jika tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp100.000 maka mereka hanya perlu membayar Rp50.000. Sementara untuk pelanggan prabayar, harga token listrik akan langsung dipotong 50%.
Diskon tarif listrik 50% ini juga akan disertai dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya yang dirancang untuk mendukung masyarakat. Beberapa insentif tersebut, antara lain Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta bantuan guru honorer.
2. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
3. Pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan harga langsung saat pembelian token listrik.
4. Pelanggan pascabayar akan melihat pengurangan 50% pada tagihan bulan Juni dibayar Juli dan Juli dibayar Agustus.
Bagi pelanggan pascabayar, jika tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp100.000 maka mereka hanya perlu membayar Rp50.000. Sementara untuk pelanggan prabayar, harga token listrik akan langsung dipotong 50%.
Diskon tarif listrik 50% ini juga akan disertai dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya yang dirancang untuk mendukung masyarakat. Beberapa insentif tersebut, antara lain Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta bantuan guru honorer.
Lihat Juga :