Industri Tembakau Kontraksi Dalam, Serikat Pekerja Serukan Moratorium Cukai
Selasa, 27 Mei 2025 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Sudarto menekankan, bahwa kebijakan fiskal yang tidak tepat dapat berdampak pada IHT sebagai sektor padat karya strategis, khususnya berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan industri domestik. Maka dari itu, ia menyerukan pengkajian deregulasi dan revitalisasi kebijakan untuk sektor ini.
"Perlu dilakukan deregulasi dan revitalisasi, khususnya untuk industri padat karya,” tegasnya.
Tidak ketinggalan, Ia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor makanan, minuman, dan tembakau. Salah satu contohnya adalah tidak dimasukkannya pekerja sektor ini dalam skema insentif pajak PPh 21 padat karya seperti tertuang dalam PMK No.10/2025.
“Kebijakannya tidak konsisten dan berubah-ubah, bahkan PMK No. 10/2025 terkait insentif PPh 21, pekerja mamin dan tembakau didiskriminasi, tidak termasuk pekerja padat karya yang mendapatkan insentif,” ungkapnya.
FSP RTMM-SPSI meyakini, jika tidak ada kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan, maka IHT dapat menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional. “IHT adalah industri padat karya, dan dominan menggunakan bahan baku Indonesia, tentunya sektor ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi nasional,” kata Sudarto.
"Perlu dilakukan deregulasi dan revitalisasi, khususnya untuk industri padat karya,” tegasnya.
Tidak ketinggalan, Ia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor makanan, minuman, dan tembakau. Salah satu contohnya adalah tidak dimasukkannya pekerja sektor ini dalam skema insentif pajak PPh 21 padat karya seperti tertuang dalam PMK No.10/2025.
“Kebijakannya tidak konsisten dan berubah-ubah, bahkan PMK No. 10/2025 terkait insentif PPh 21, pekerja mamin dan tembakau didiskriminasi, tidak termasuk pekerja padat karya yang mendapatkan insentif,” ungkapnya.
FSP RTMM-SPSI meyakini, jika tidak ada kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan, maka IHT dapat menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional. “IHT adalah industri padat karya, dan dominan menggunakan bahan baku Indonesia, tentunya sektor ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi nasional,” kata Sudarto.
Lihat Juga :