Bahaya jika Membuat Bank Sentral Terus Berjalan Pakai Kruk

Selasa, 08 September 2020 - 07:48 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, Perppu 1 Nomor 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 Tahun 2020 tersebut telah mencampuri independensi BI dalam pembelian surat utang negara dan independensi dalam memberikan pinjaman likuiditas khusus (PLK) kepada bank sistemik yang mengalami kesulitan likuiditas. Hal tersebut juga tidak memenuhi persyaratan pinjaman likuiditas jangka pendek yang dijamin oleh pemerintah dan diberikan berdasarkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Tergerusnya hak independen membeli SUN dan memberikan PLK tersebut menyebabkan Bank Indonesia sudah pincang dalam menjalankan tugas, khususnya menjaga stabilitas keuangan.

"Langkah ini dapat dimengerti karena keadaan perekonomian yang darurat dan extra ordinary. Namun jangan terlalu jauh melangkah dengan menjadikan independensi BI menjadi permanen yang justru membahayakan stabilitas sistem keuangan dan ketahanan perekonomian nasional dalam jangka menengah panjang," sebut dia. ( Baca juga:Arab Saudi Tuntut Keadilan Bagi Palestina )

Apabila RUU dan perppu dilanjutkan, sambung dia, maka akan membuat stabilitas sistem keuangan dalam bahaya. "Buktinya sekarang ini nilai tukar rupiah justru melemah di tengah penguatan nilai mata uang negara lain. Pasar telah merespons negatif rencana ini," katanya.

Dia pun mengingatkan jangan sampai ada kepentingan personal dan sekelompok orang yang ingin menguasai kelembagaan keuangan Indonesia. "Kami juga merekomendasikan agar jangan terburu-buru terbitkan RUU dan Perppu reformasi keuangan. Pemerintah sebaiknya fokus kepada penyelamatan ekonomi melalui stimulus ekonomi dan memastikan penyerapan anggaran lebih baik," ungkap Fadli.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Fed Punya Bos Baru!...
The Fed Punya Bos Baru! Sinyal Kenaikan Suku Bunga Bikin Pasar Global Ketar-ketir
Thomas Djiwandono: Saya...
Thomas Djiwandono: Saya Komitmen Jaga Independensi Bank Sentral
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Solikin Juhro Buka Suara soal Independensi Bank Indonesia
Mengulik Alasan Kenapa...
Mengulik Alasan Kenapa Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Independensi BI Terancam...
Independensi BI Terancam Tukar Guling Thomas Djiwandono dan Juda Agung, Benarkah?
Trump Ikut Campur Tangan...
Trump Ikut Campur Tangan Urusan The Fed: Beri Perintah Pecat Pejabat Bank Lisa Cook
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Prediksi...
Pakar Militer Ini Prediksi Serangan AS Tak Mampu Lumpuhkan Militer Iran yang Menguasai Selat Hormuz
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Berita Terkini
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
Infografis
Rusia Ancam Pakai Senjata...
Rusia Ancam Pakai Senjata Nuklir Jika Serangan Balik Kiev Sukses
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved