Bahaya jika Membuat Bank Sentral Terus Berjalan Pakai Kruk

Selasa, 08 September 2020 - 07:48 WIB
loading...
Bahaya jika Membuat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait reformasi keuangan sebagai antisipasi krisis keuangan. Di sisi lain, DPR RI juga mempercepat pembahasan RUU Perubahan UU Bank Indonesia melalui pembahasan internal Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Adu cepat antara perppu dan RUU seputar kelembagaan bank sentral membuat gaduh publik yang menyorotinya dengan kritis. Ekonom Senior Indef Fadhil Hasan mengatakan, perppu dan RUU BI tidak tepat bila semangatnya ingin mengamputasi independensi bank sentral.

UU No. 2 Tahun 2020 sebetulnya sudah membuat pincang karena BI tidak independen lagi dengan skema burden sharing (berbagi beban) yang disepakati. Skema itu membuat BI harus membeli surat utang negara (SUN) di pasar perdana dengan bunga 0%.

"Kini perppu dan RUU BI akan menyebabkan independensi tidak hanya pincang namun berisiko menjadi teramputasi secara permanen dari Bank Indonesia. Kedua, perppu dan RUU BI diperkirakan akan menjadikan bank sentral masuk menjadi bagian dari pemerintah sebagaimana peranannya kementerian lembaga dalam kabinet," ujarnya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Fadli menambahkan, dalam draf RUU BI menyebutkan bahwa BI dapat menyelamatkan bank sistemik yang gagal melalui fasilitas pembiayaan darurat yang tata cara dan ketentuannya harus sesuai dengan UU terpisah. "Dalam hal ini BI dikesankan sebagai juru bayar atau cetak uang yang bebannya dikembalikan lagi ke Bank Indonesia dan pemerintah," cetus dia. ( Baca juga:Dikepung Sentimen Negatif, Indeks Masih Dibekingi Fundamental Ekonomi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Fed Punya Bos Baru!...
The Fed Punya Bos Baru! Sinyal Kenaikan Suku Bunga Bikin Pasar Global Ketar-ketir
Thomas Djiwandono: Saya...
Thomas Djiwandono: Saya Komitmen Jaga Independensi Bank Sentral
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Solikin Juhro Buka Suara soal Independensi Bank Indonesia
Mengulik Alasan Kenapa...
Mengulik Alasan Kenapa Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Independensi BI Terancam...
Independensi BI Terancam Tukar Guling Thomas Djiwandono dan Juda Agung, Benarkah?
Trump Ikut Campur Tangan...
Trump Ikut Campur Tangan Urusan The Fed: Beri Perintah Pecat Pejabat Bank Lisa Cook
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Bahaya Gula bagi Kecantikan,...
Bahaya Gula bagi Kecantikan, Bisa Membuat Penuaan Dini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved