Luhut: Sri Mulyani dan Anies Sudah Hitung Dana Karantina DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah pusat sudah siap untuk menerapkan karantina wilayah di DKI Jakarta. Hal itu seiring pesatnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta.
Menurut dia, dana yang akan digelontorkan demi kebutuhan masyarakat pada saat karantina wilayah di Jakarta sudah dihitung oleh beberapa pihak terkait.
"(Untuk kebutuhan dana), sudah dihitung dari Pak Gubernur Anies Baswedan dan Ibu Menkeu Sri Mulyani tadi malam," ujar Luhut pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Dia juga memastikan tidak akan ada masalah dalam dana karatina dimana nanti budget defisitnya atau anggaran-anggaran yang akan di buka selama 3 tahun ke depan telah diatur Menkeu. Seiring dengan kebijakan itu, Luhut memastikan pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang berisi regulasi terkait penanganan corona.
Belum dijelaskan undang-undang dan pasal-pasal apa saja yang akan direvisi dalam beleid itu. "Jadi 2020, 2021 dan 2022, nanti baru setelah itu kembali ke tiga persen. Dan dana pemenuhan kebutuhan itu dari macam-macam," jelasnya.
Terkait karantina wilayah, Luhut mengatakan kebijakan itu bakal diputuskan oleh Presiden Jokowi secara langsung. "Namun kita lihat apa istilahnya. Pak Jokowi minta yang penting rakyat ini jangan sampai jadi korban lebih parah," tuturnya.
Menurut dia, dana yang akan digelontorkan demi kebutuhan masyarakat pada saat karantina wilayah di Jakarta sudah dihitung oleh beberapa pihak terkait.
"(Untuk kebutuhan dana), sudah dihitung dari Pak Gubernur Anies Baswedan dan Ibu Menkeu Sri Mulyani tadi malam," ujar Luhut pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Dia juga memastikan tidak akan ada masalah dalam dana karatina dimana nanti budget defisitnya atau anggaran-anggaran yang akan di buka selama 3 tahun ke depan telah diatur Menkeu. Seiring dengan kebijakan itu, Luhut memastikan pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang berisi regulasi terkait penanganan corona.
Belum dijelaskan undang-undang dan pasal-pasal apa saja yang akan direvisi dalam beleid itu. "Jadi 2020, 2021 dan 2022, nanti baru setelah itu kembali ke tiga persen. Dan dana pemenuhan kebutuhan itu dari macam-macam," jelasnya.
Terkait karantina wilayah, Luhut mengatakan kebijakan itu bakal diputuskan oleh Presiden Jokowi secara langsung. "Namun kita lihat apa istilahnya. Pak Jokowi minta yang penting rakyat ini jangan sampai jadi korban lebih parah," tuturnya.
(akr)