OJK Hadirkan SIKePO agar Rasa Kepo Kita Bisa Terpuaskan

Selasa, 08 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
OJK Hadirkan SIKePO...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan mobile apps untuk Sistem informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO). Aplikasi digital ini demi meningkatkan pemahaman soal aturan dan ketentuan dari otoritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana berharap, seluruh pihak tidak lagi bingung tentang peraturan-peraturan yang diterbitkan OJK. "Karena yang terpenting bukan hafal aturannya, tapi bisa paham kenapa peraturan tersebut dikeluarkan. Semoga dengan dikeluarkannya SIKePO, kita semua akan lebih mudah untuk mengetahui dan memahami semua aturan perbankan yang dikeluarkan OJK," kata Heru di Jakarta, Selasa (8/9/2020). ( Baca juga:Wakil Ketua Komisi IV Doakan Menteri Edhy, Ada Apa? )

Heru menjelaskan, sejak 2014 saat mulai penglihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK, pihaknya mulai mengidentifikasi pelanggaran dan ketidakpatuhan, khususnya perbankan, terhadap ketentuan dari regulator. Ada yang bersifat penghindaran, namun ada juga yang kurang paham.

"Perbankan itu high regulated, ketentuan sering berubah, membingungkan, dan bahkan sulit untuk dipahami. Sehingga diperlukan alat untuk dapat membantu dan mempermudah para pemangku kepentingan untuk menemukan ketentuan, memahami, dan yang paling penting juga mematuhi," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk menjawab tantangan dan kebutuhan tersebut, sejak 2014 OJK mulai melakukan kodifikasi terhadap seluruh ketentuan yang ada di bidang perbankan agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kemudian, hasil kodifikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam suatu platform online yang terstruktur. ( Baca juga:Kesehatan Jiwa di Masa Pandemi, Banyak Orang Depresi dan Cemas )

Pada Februari 2017, hasil kodifikasi ketentuan-ketentuan perbankan yang lengkap, terkini, dan sistematis, dan diberi nama SIKePO, mulai diunggah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui alamat situs www.sikepo.ojk.go.id.

"Karena tingginya permintaan untuk mengakses ketentuan di mana saja dengan mudah dan cepat, pada 2019 OJK mulai mengembangkan SIKePO dalam bentuk mobile apps agar mudah diakses melalui smartphone," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved