OJK Hadirkan SIKePO agar Rasa Kepo Kita Bisa Terpuaskan

Selasa, 08 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
OJK Hadirkan SIKePO...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan mobile apps untuk Sistem informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO). Aplikasi digital ini demi meningkatkan pemahaman soal aturan dan ketentuan dari otoritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana berharap, seluruh pihak tidak lagi bingung tentang peraturan-peraturan yang diterbitkan OJK. "Karena yang terpenting bukan hafal aturannya, tapi bisa paham kenapa peraturan tersebut dikeluarkan. Semoga dengan dikeluarkannya SIKePO, kita semua akan lebih mudah untuk mengetahui dan memahami semua aturan perbankan yang dikeluarkan OJK," kata Heru di Jakarta, Selasa (8/9/2020). ( Baca juga:Wakil Ketua Komisi IV Doakan Menteri Edhy, Ada Apa? )

Heru menjelaskan, sejak 2014 saat mulai penglihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK, pihaknya mulai mengidentifikasi pelanggaran dan ketidakpatuhan, khususnya perbankan, terhadap ketentuan dari regulator. Ada yang bersifat penghindaran, namun ada juga yang kurang paham.

"Perbankan itu high regulated, ketentuan sering berubah, membingungkan, dan bahkan sulit untuk dipahami. Sehingga diperlukan alat untuk dapat membantu dan mempermudah para pemangku kepentingan untuk menemukan ketentuan, memahami, dan yang paling penting juga mematuhi," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk menjawab tantangan dan kebutuhan tersebut, sejak 2014 OJK mulai melakukan kodifikasi terhadap seluruh ketentuan yang ada di bidang perbankan agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kemudian, hasil kodifikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam suatu platform online yang terstruktur. ( Baca juga:Kesehatan Jiwa di Masa Pandemi, Banyak Orang Depresi dan Cemas )

Pada Februari 2017, hasil kodifikasi ketentuan-ketentuan perbankan yang lengkap, terkini, dan sistematis, dan diberi nama SIKePO, mulai diunggah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui alamat situs www.sikepo.ojk.go.id.

"Karena tingginya permintaan untuk mengakses ketentuan di mana saja dengan mudah dan cepat, pada 2019 OJK mulai mengembangkan SIKePO dalam bentuk mobile apps agar mudah diakses melalui smartphone," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Kenalan dengan V+Short,...
Kenalan dengan V+Short, Aplikasi Nonton Microdrama yang Lagi Naik Daun
Rekomendasi
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved