Gaji Karyawan PT Inti Belum Dibayar 7 Bulan, Erick Thohir Ambil Langkah Penyelamatan

Selasa, 08 September 2020 - 22:37 WIB
loading...
A A A
"Kami sudah minta juga kedua bank BUMN ini untuk merilis, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," katanya.

Langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN, lanjut Arya, dengan meminta kepada manajemen PT Telkom (Persero) untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek kerja sama. Meski proyek tersebut belum mencapai target.

(Baca Juga: Suntikan Modal 5 BUMN Ini Dipastikan Cair September )

"Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ujar Arya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq mengatakan, karyawan perusahaan hanya memperoleh gaji senilai Rp 1 juta dari perusahaan sejak awal tahun ini. Di bulan-bulan berikutnya karyawan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.

"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cari dana sana sini," kata Ridwan.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)