Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU 24 Tahun 2004

Senin, 14 Juli 2025 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Ia juga mengkritik soal kemungkinan adanya rekayasa regulasi untuk meloloskan calon tertentu. "Pansel seperti sedang melakukan akrobat hukum demi kepentingan tertentu. Ini sudah bukan soal tafsir, tapi soal integritas," tegasnya.

Sorotan serupa datang dari ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, yang menilai ketidaksesuaian aturan ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. “LPS adalah institusi strategis dalam menjaga stabilitas perbankan. Kalau proses seleksinya cacat hukum, itu berbahaya bagi kredibilitas lembaga,” ujarnya.

Menurut Aditya, sektor keuangan sangat bergantung pada kepercayaan atau trust. Ia menekankan bahwa kepercayaan tidak hanya dibangun lewat kinerja teknis, tetapi juga melalui integritas proses. "Kalau syarat di UU saja bisa diabaikan oleh pansel, publik akan meragukan governance LPS secara keseluruhan," kata dia.

Ia mengingatkan bahwa LPS berperan sebagai penjamin terakhir saat krisis melanda perbankan, sehingga seleksi komisionernya harus steril dari konflik kepentingan. "Jika sejak awal prosesnya bermasalah, maka legitimasi moral dan hukum lembaga bisa dipertanyakan," ujarnya.

Baca Juga: LPS Alami 2,5 Miliar Serangan Siber dalam Dua Pekan Terakhir, Apa Motifnya?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Dekan FH UMT: Kompolnas...
Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur melalui Undang-Undang Tersendiri
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved