PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:29 WIB
loading...
PPATK Buka Kembali 28...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali puluhan juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan telah membuka kembali puluhan juta rekening bank yang sebelumnya diblokir sementara. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

"Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pembukaan kembali tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah. "Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Blak-blakan Soal Rekening Nganggur Jadi Celah Kejahatan, Apa Saja?

Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hak pemilik rekening yang sah serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Keputusan ini diambil setelah PPATK menemukan peningkatan signifikan dalam penyalahgunaan rekening dormant untuk kegiatan ilegal, seperti penampungan dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee, serta transaksi narkotika dan korupsi.

Analisis yang dilakukan selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa banyak rekening yang tidak diketahui pemiliknya telah digunakan tanpa izin dan dana diambil secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun oknum lainnya.

PPATK mencatat terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total nilai mencapai Rp428,6 miliar. Baca Juga: Kepala PPATK hingga Gubernur BI Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Rekening-rekening ini rawan disalahgunakan karena tidak dilakukan pembaruan data oleh pemiliknya dan tetap dikenakan biaya administrasi hingga dana habis dan ditutup oleh bank.

PPATK telah menghentikan sementara transaksi di rekening dormant sejak 15 Mei 2025, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025. Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang agar dana nasabah tetap aman dan utuh.

Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir

Rekening dormant yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.

Ditekankan kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
436.000 Rekening Terindikasi...
436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar
Marak Jual Beli Rekening...
Marak Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Ini Risiko yang Mengintai
BLT Rp900.000 Cair Mulai...
BLT Rp900.000 Cair Mulai Hari Ini, Bisa Diambil di Bank Himbara dan Pos Indonesia
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Penyebab 85 Juta Pekerjaan...
Penyebab 85 Juta Pekerjaan yang Terancam Musnah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved