Utang Digital Merajalela, DPR Dukung KPPU Tindak Tegas Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Minggu, 03 Agustus 2025 - 21:30 WIB
loading...
Utang Digital Merajalela,...
Komisi XI DPR RI mendukung penuh terhadap langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menindak dugaan praktik kartel suku bunga pinjol. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI mendukung penuh terhadap langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menindak dugaan praktik kartel suku bunga di industri layanan pinjaman daring atau financial technology lending (fintech lending).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai bahwa penindakan tegas KPPU merupakan langkah penting dalam menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Ia menyebut praktik kartel, jika terbukti, merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, khususnya kalangan menengah ke bawah yang menjadi sasaran utama layanan pinjol.

"Kami mengapresiasi keberanian KPPU. Sepanjang proses dilakukan sesuai prinsip due process of law dan didukung alat bukti kuat, maka tindakan ini harus didukung penuh," kata Fauzi dalam pernyataannya, Minggu (3/8).

Baca Juga: Bunga Pinjol Ilegal Capai 4% per Hari, Aturan Batas Maksimum Diperlukan

Fauzi menyoroti masih tingginya beban bunga dan denda yang dialami oleh masyarakat, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatasi bunga harian maksimal pinjaman daring sebesar 0,3 persen. Menurutnya, praktik di lapangan menunjukkan akumulasi biaya pinjaman yang tetap memberatkan, terutama untuk tenor pendek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Berita Terkini
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Selat Hormuz Sempat...
Selat Hormuz Sempat Lumpuh, Raja-raja Minyak Arab Garap Proyek Pipa Raksasa
Infografis
Surat Rapid Test dan...
Surat Rapid Test dan SIKM Dipalsukan, Polisi Tindak Tegas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved