Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Adapun total remunerasi Dewan Komisaris PTPN III untuk tujuh orang pada 2022 adalah Rp18.759.170.000 atau bila dibulatkan sekitar Rp18,8 miliar. Dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima Tsamara setiap tahun sekitar Rp2.679.881.428 atau sekira Rp223.323.452 per bulan.
PTPN tidak merinci secara detail berapa gaji yang diterima oleh direktur utama. Laporan Tahunan PTPN 2023 hanya menunjukkan, total remunerasi yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris pada 2023 mencapai Rp60,807 miliar. Ini terdiri dari total remunerasi direksi sebesar Rp51,18 miliar serta total remunerasi dewan komisaris sebesar Rp 21,39 miliar. Adapun jumlah direksi sebanyak 8 orang dan jajaran komisaris sebanyak 8 orang.
Secara agregat, rerata remunerasi yang diterima oleh setiap anggota Direksi pada 2023 berkisar di atas Rp1-2 miliar. Sementara itu rerata remunerasi yang diterima oleh setiap anggota Dewan Komisioner pada 2022 berkisar melebihi Rp500 juta-Rp1 miliar.
Selain itu, Dewan Komisaris PTPN III juga berhak menerima tunjangan dan fasilitas. Tunjangan terdiri dari tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan maksimal sebesar 25 persen dari honorarium dalam setahun, dan tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium per bulan.
Untuk fasilitas bagi dewan komisaris meliputi fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian dan fasilitas bantuan hukum sebesar pemakaian.
Mengacu pada Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi stafsus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I/b atau jabatan pimpinan tinggi madya.
PTPN tidak merinci secara detail berapa gaji yang diterima oleh direktur utama. Laporan Tahunan PTPN 2023 hanya menunjukkan, total remunerasi yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris pada 2023 mencapai Rp60,807 miliar. Ini terdiri dari total remunerasi direksi sebesar Rp51,18 miliar serta total remunerasi dewan komisaris sebesar Rp 21,39 miliar. Adapun jumlah direksi sebanyak 8 orang dan jajaran komisaris sebanyak 8 orang.
Secara agregat, rerata remunerasi yang diterima oleh setiap anggota Direksi pada 2023 berkisar di atas Rp1-2 miliar. Sementara itu rerata remunerasi yang diterima oleh setiap anggota Dewan Komisioner pada 2022 berkisar melebihi Rp500 juta-Rp1 miliar.
Selain itu, Dewan Komisaris PTPN III juga berhak menerima tunjangan dan fasilitas. Tunjangan terdiri dari tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan maksimal sebesar 25 persen dari honorarium dalam setahun, dan tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium per bulan.
Untuk fasilitas bagi dewan komisaris meliputi fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian dan fasilitas bantuan hukum sebesar pemakaian.
Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri BUMN
Selain mengantongi penghasilan dari tugasnya sebagai Komisaris Independen PTPN, Tsamara juga memperoleh gaji dari jabatannya sebagai Stafsus Menteri BUMN.Mengacu pada Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi stafsus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I/b atau jabatan pimpinan tinggi madya.
Lihat Juga :